Jakarta | Lapan6online.com | Pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terdapat peraturan yang tumpang tindih antara Kementerian Perhubungan dengan aturan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan terkait dengan aturan operasional bagi ojek online dalam membawa penumpang.
Hal ini pun direspon oleh Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin.
Menurut dia, Indonesia saat ini sedang berperang melawan musuh yang wujudnya tidak kelihatan bernama virus corona atau Covid-19. Oleh karenanya, pemerintah pusat seharusnya menangani dan membasmi corona yang semakin hari kian menggila dengan kompak.
“Tak boleh pemerintah tak serius. Tak boleh pemerintah pusat asal buat kebijakan. Kebijakan dari pemerintah pusat harusnya sama, harus sinkron, harus tanpa perbedaan dan perdebatan,” kata Ujang lansir kantor berita politik RMOL.id, Senin (13/4/2020).
Ujang menilai aturan Permenhub yang diteken Plt Menhub Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan justru akan membuyarkan konsentrasi PSBB yang sedang diterapkan di Jakarta.
Diketahui, dalam Permenhub tersebut, ojek online masih diperbolehkan mengangkut penumpang. Padahal hal itu berseberangan dengan aturan Kemenkes dalam perizinan PSBB kepada wilayah DKI.
“Masa iya, Plt Menhub bertabrakan aturannya dengan Permenkes. Ini lucu dan cenderung bisa memperburuk keadaan,” pungkasnya.
(*/RedHuge/Lapan6online)