“Otoritas keagamaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, sudah melahirkan sejumlah fatwa tegas melarang atau membatasi ibadah-ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar,”
Jakarta | Lapan6Online | Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mendesak pemerintah untuk mengeluarkan larangan mudik. Keputusan ini dinilai penting, seiring diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah pandemi Covid-19 ini.
“Salah satu keputusan urgen dikeluarkan Pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini Pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat Pemerintah pusat,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya di laman Twitter, yang dilansir, pada Rabu (15/04/2020).
Ia pun menyadari, mudik sudah menjadi tradisi turun-temurun. Setiap tahunnya saja, kata Fadli Zon, lebih dari 19 juta orang pulang kembali ke kampung halaman. Jumlah pemudik jauh lebih kolosal, dibanding peserta ibadah haji yang diikuti total 2,4 juta orang.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa otoritas keagamaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, sudah melahirkan sejumlah fatwa tegas melarang atau membatasi ibadah-ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar.
Sementara larangan resmi dari pemerintah belum terbit hingga saat ini.
“Pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut,” cetusnya.
Ketua BKSAP DPR ini menekankan agar tradisi mudik lebaran bisa dibatasi dan dikontrol oleh pemerintah.
“Soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol Pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari Pemerintah alias tidak mencla mencle,” pungkasnya. Mntr/red