Jaring Pengaman Sosial, Kebijakan Setengah Hati Atasi Dampak Covid-19?

0
29
Desi Yunise, S.Pd/Foto : Ist
“Dugaannya pemerintah tak siap menanggung kebutuhan pokok rakyat. Jadilah negara mempertaruhkan nyawa rakyat banyak. Peran negara dalam sistem kapitalis memang tak bisa diharapkan. Negara hanya berperan membuat regulasi, cenderung lepas dari tanggung jawab terhadap kesejahteraan dan nyawa rakyat,”

Oleh : Desi Yunise, S.Pd

Jakarta | Lapan6Online | Pemerintah pusat akhirnya memutuskan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam penanganan Virus Covid-19. Hal ini didasarkan pada UU no 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers secara virtual dari istana kepresidenan Bogor, Selasa (31/03/2020) mengumumkan 6 program jaring pengaman sosial dalam upaya menekan dampak covid-19. “Pertama, PKH (program Keluarga Harapan), jumlah penerima dari 9,2 juta jadi 10 juta keluarga penerima manfaat.

Besaran manfaatnya dinaikkan 25%. Misalnya ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun, disabilitas Rp 2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif April 2020,” kata Presiden dilansir Antara (suarasurabaya.net, 31/03/2020).

Kebijakan kedua, soal kartu sembako, di mana jumlah penerimanya akan dinaikkan menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama sembulan bulan.

Program ketiga, kartu pra kerja yang anggarannya dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini untuk pekerja informal dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan ke depan, katanya.

Selanjutnya, keempat, terkait tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, yaitu April, Mei dan Juni 2020. Sementara untuk tarif pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen atau membayar separuh saja untuk April, Mei dan Juni 2020.

Kelima, untuk mengantisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan dana Rp 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik.

Keenam, keringanan pembayaran kredit bagi pekerja informal, baik ojek online, supir taksi, UMKM, nelayan dengan penghasilan harian dan kredit dibawah Rp 10 miliar.

“OJK telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan mulai berlaku april ini. Telah ditetapkan tidak perlu datang ke bank atau perusahaan leasing. Cukup melalui email atau media komunikasi digital, seperti WA, saya rasa itu,” katanya (Antara).

Meski jaring pengaman sosial telah disusun guna mengatasi dampak covid-19 ini, namun rakyat tak cukup merasa aman dengan kondisi yang ada. Sebab, kebijakan yang diambil pemerintah tak banyak dirasakan masyarakat secara luas.

Jaring pengaman sosial hanya menjangkau sebagian kecil masyarakat, itupun yang terkategori parah. Hal ini tampak dari persyaratan yang begitu memberatkan.

Belum lagi sifatnya hanya semantara dan tak bisa diharapkan banyak membantu melepaskan beban ekonomi yang sangat sulit. Ditambah pula besarnya kebocoran dana yang selama ini sampai ke rakyat. Hingga yang diterima rakyat begitu minim.

Sementara dampak covid-19 sudah begitu nyata dirasakan rakyat. Usaha menjadi sepi, pendapatan makin merosot. Tragisnya, harga-harga sembako melambung tinggi.

Sejak awal wabah virus ini merebak, pemerintah memang tak berencana menerapkan karantina wilayah. Dugaannya pemerintah tak siap menanggung kebutuhan pokok rakyat. Jadilah negara mempertaruhkan nyawa rakyat banyak.

Peran negara dalam sistem kapitalis memang tak bisa diharapkan. Negara hanya berperan membuat regulasi, cenderung lepas dari tanggung jawab terhadap kesejahteraan dan nyawa rakyat.

Padahal dalam pandangan Islam, Negara harus bertanggung jawab penuh untuk melindungi rakyatnya. Sudah sepantasnya negara menerapkan karantina wilayah, demi melindungi nyawa penduduknya. Itulah yang dicontohkan oleh para pemimpin sistem Islam terdahulu.

Negara pun tak akan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok rakyat karena menerapkan sistem ekonomi Islam. Sistem ekomomi Islam terbukti anti krisis bahkan di saat wabah bencana sekali pun.

Berbagai mekanisme yang ditetapkan hukum syariat islam akan membuatan ketahanan ekonomi sangat kuat.

Baitul mal sebagai institusi keuangan siap menyalurkan dana milik umat dalam mengatasi wabah , maupun dalam kondisi normal.

Sumber daya alam yang begitu melimpah ruah akan masuk ke dalam kas negara dan tak hanya dikuasai segelintir orang seperti dalam sistem kapitalisme saat ini.

Karena itu, kita harus menyadari rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang rentan berbagai krisis. Sebaliknya, sistem Islam adalah sistem alternatif untuk menjamin kesejahteraan rakyat, bahkan saat wabah sekali pun. GF/RIN/Lapan6 Group

*Penulis adalah Aliansi Penulis Rindu Islam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini