“Tindakan pria berusia 32 tahun itu masuk ke dalam kategori perdagangan pengaruh jabatan, dimana perilaku tersebut tak dibenarkan dalam pemerintahan,”
Jakarta | Lapan6Online | Tindakan Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat seluruh Indonesia untuk ‘menitipkan’ perusahannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) sebagai relawan Covid-19 membuat geleng-geleng publik.
Seperti yang disampaikan aktivis kemanusiaan Natalius Pigai. Ia mengaku heran mengingat selama ini sosok yang masih tercatat sebagai CEO Amartha itu jauh dari praktik perdagangan pengaruh jabatan. “Saya kira anak kecil ini dia polos, jujur, dan bermoral sebelum masuk Istana,” kata Natalius Pigai di akun Twitternya, pada Selasa (14/04/2020).
Namun demikian, ia mengaku tak kaget dengan iklim yang terbangun di Istana Negara yang kerap menggerus moral para pejabat di dalamnya. “Jika surat ini benar, saya sudah duga ada vandalisme moral dan salah satu potret Istana hari ini. Tidak pantas dijadikan panutan,” tegasnya.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini berpandangan, tindakan pria berusia 32 tahun itu masuk ke dalam kategori perdagangan pengaruh jabatan, dimana perilaku tersebut tak dibenarkan dalam pemerintahan.
“Ini sudah masuk kategori dagang pengaruh jabatan. Apalagi dia sudah menunjuk perusahannya sendiri berniat jahat atau penyalagunaan jabatan,” tandasnya.
Di sisi lain, andi Taufan sendiri sudah mengakui adanya surat tersebut. Ia kemudian meminta maaf dan menarik surat yang sudah ditandatangani sejak 1 April 2020 lalu itu. “Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut,” kata Andi Taufan dalam surat terbukanya.
Namun demikian, ia mengaku tak kaget dengan iklim yang terbangun di Istana Negara yang kerap menggerus moral para pejabat di dalamnya. “Jika surat ini benar, saya sudah duga ada vandalisme moral dan salah satu potret Istana hari ini. Tidak pantas dijadikan panutan,” tegasnya.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini berpandangan, tindakan pria berusia 32 tahun itu masuk ke dalam kategori perdagangan pengaruh jabatan, dimana perilaku tersebut tak dibenarkan dalam pemerintahan.
“Ini sudah masuk kategori dagang pengaruh jabatan. Apalagi dia sudah menunjuk perusahannya sendiri berniatjahat atau penyalagunaan jabatan,” tandasnya.
Di sisi lain, andi Taufan sendiri sudah mengakui adanya surat tersebut. Ia kemudian meminta maaf dan menarik surat yang sudah ditandatangani sejak 1 April 2020 lalu itu. “Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut,” kata Andi Taufan dalam surat terbukanya. rmol