“Minim jam terbang dan pengalaman politik. Tak heran jika kesalahan mereka berulang dan bukan kali ini saja,”
Jakarta | Lapan6Online | Tindakan Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra menuai banyak kecaman. Dia mengirim surat berkop istana kepada Camat se-Indonesia untuk membantu program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Surat itu berisi permintaan dukungan kepada Camat atas program relawan yang diinisiasi Kemendes berkerjasama dengan PT Amartha Mikro Fintek.
Persoalannya, Andi Taufan merupakan bos PT Amartha. Andi Taufan disebut amatiran. Bahkan dinilai perlu dipecat, bukan cuma ditegur keras.
“Pertama, ini sangat fatal dan terlihat amatiran. Presiden harus tegas pecat atau secara moral yang bersangkutan (Andi Taufan) mengundurkan diri tanpa harus dipecat. Ini stafsus malah jadi beban bagi presiden. Bukan kali ini saja stafsus bikin kesalahan memalukan,” ujar Direktur Eksekutif Parameter Indonesia Adi Prayitno, seperti yang dikutip dilaman redaksi merdeka.com, pada Rabu (15/04/2020).
Tindakan Andi tersebut, lanjut Adi, seakan mengkonfirmasi ‘nyinyiran’ publik selama ini bahwa staf khusus milenial tidak bisa tampil meyakinkan. “Minim jam terbang dan pengalaman politik. Tak heran jika kesalahan mereka berulang dan bukan kali ini saja,” ungkapnya.
Dia pun mendesak agar dilakukannya investigasi mendalam dan juga transparan. Jika mengacu pada nomor surat Andi, maka bisa diambil kesimpulan bahwa surat kepada camat yang muncul ke publik tersebut bukanlah surat yang pertama.
“Harus ada audit dan transparansi. Karena kop surat yang dikeluarkan nomor 003. Itu artinya ada surat lain atas nama pribadi yang berlogo Seskab dengan nomor 001 dan 002 yang sudah dikeluarkan juga. Itu perlu dilacak ditujukan kemana. Janganlah negara diurus suka-suka begini,” tegas dia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah mengatakan, tindakan Andi Taufan jelas merupakan pelanggaran etik berat. Tindakan tersebut juga menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
“Ini jelas pelanggaran etik berat, karena menyangkut simbol negara digunakan dalam ranah personal. Kondisi ini menandai adanya abuse of power. Andi Taufan telah memperburuk muka Istana. Terlebih tidak ada relasi apapun antara Andi Taufan sebagai stafsus dalam persoalan di materi surat,” kata dia.
Dalam pandangan dia, Andi Taufan sudah selaiknya dipecat. Paling kurang ada dua tujuan dari pemecatan tersebut.
“Pemecatan Andi Taufan diperlukan sekurangnya untuk dua hal, pertama, Istana menjaga marwah simbol negara. Kedua, sebagai bentuk tanggung jawab moral, bahwa siapapun harus menjaga integritas terlebih terkait langsung dengan Presiden,” tandas Dedi.
Pandangan senada diungkapkan oleh Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah. Menurut dia, apa yang dilakukan Andi adalah bentuk penyalahgunaan wewenang.
Buat saya ini pembelajaran bagi Istana, hati-hati merekrut Stafsus apalagi dari kalangan milenial,” ungkapnya.
Menurut Iskandarsyah, bukan perkara usia masih muda dan energik, ini perkara mengurus negara, bukan buat gagah-gagahan. “Saya kritisi dalam hal ini, jangan bermain-main soal mengurus negara ini,” tegasnya.
Iskandarsyah menyarankan, semestinya Andi berkonsultasi terlebih dahulu dengan mereka yang lebih paham jika dirasakan dirinya tidak mengerti. Jangan justru bertindak melampaui wewenangnya sebagai Stafsus.
“Saya sarankan presiden cabutlah semua mandat Stafsus milenial-milenial itu, dari pada menghamburkan uang negara menggaji orang yang justru membuat ulah yang efeknya ke semua masyarakat,” tegasnya kembali.
Sebelumnya diketahui, beredar surat dari Andi di media sosial yang ditujukan kepada seluruh camat di Indonesia. Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 dengan kop Sekretaris Kabinet berisikan kerja sama sebagai relawan desa lawan Covid-19.
Dalam surat itu, Andi menjelaskan bahwa PT Amartha Mikro Fintek terlibat dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Andi Taufan adalah CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.
Surat berisi program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra. Kerja sama yang dimaksud mencakup perihal edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.
Namun, setelah mendapatkan beragam kritikan, Andi menarik surat tersebut serta memberikan klarifikasi.
Andi menjelaskan, surat tersebut bersifat pemberitahuan dan dukungan kepada program desa untuk melawan Covid-18 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Taufan juga menjelaskan tidak ada maksud buruk dalam surat tersebut.
Dia mengatakan dukungan tersebut murni dari dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha serta donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan dan biaya tersebut Taufan mengklaim tidak ada campur tangan dari negara.
“Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD,” jelas Andi Taufan.
Tahu suratnya menuai kecaman meski tak bermaksud buruk, Andi pun akhirnya meminta maaf. Dia juga menarik kembali surat tersebut.
“Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut,” kata Andi Taufan dalam surat terbuka yang didapat merdeka.com, Selasa (14/3).
Taufan mengatakan, akan terus membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan cara lain. Termasuk bekerja sama dengan semua lapisan.
“Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya,” jelas Andi. [rnd/mdk]
*Sumber : merdeka.com