“Bagi warga Temajuk yang pulang dari daerah terjangkit atau zona merah Covid-19 akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan dalam hal Covid-19,”
Sambas | KalBar | Lapan6Online | Pada Minggu (19/04/2020) Posko Bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 didirikan Satgas Yonif R-641/Bru bersama instansi pemerintah di Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Temajuk merupakan destinasi wisata di Kalimantan Barat yang terkenal dengan daya tarik pantainya.
Menanggapi kejadian luar biasa Covid-19 ini, aparat desa bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah tersebut sepakat untuk memutus rantai penyebaran wabah Corona di wilayahnya. Salah satu langkahnya dengan mendirikan Posko Bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Posko tersebut didirikan untuk memastikan semua orang yang masuk ke Temajuk diperiksa suhu tubuhnya, dihimbau selalu memakai masker dan kendaraannya disemprot dengan cairan disinfektan.
Sedangkan bagi warga Temajuk yang pulang dari daerah terjangkit atau zona merah Covid-19 akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan dalam hal Covid-19.
Sesuai kesepakatan semua pihak, posko bersama ini akan beroperasi sampai dengan pemerintah menyatakan bahwa Indonesia aman dari Covid-19. Ipul
*Sumber : Satgas Yonif R-641/Bru