Kompol Iver Manossoh : Saling Koordinasi Demi Terciptanya Sikon Aman dan Nyaman Ditengah Pandemi Covid-19

0
46
Kompol Iver Manossoh , Kapolsek Tambora , memimpin langsung evakuasi penemuan mayat atas nama korban Endang Ansori (49) warga Angke Jaya RT 01/06 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat
“Mengingat korban sekitar 4 jam terlantar dan tidak ada respon dari Puskesmas Tambora maka saya memimpin langsung penanganan TKP bersama Tim Gabungan Identifikasi Polres Metro Jakarta Barat dan Tim Reskrim Polsek Tambora,”

Jakarta | Lapan6Online | Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Iver Manossoh memimpin langsung evakuasi penemuan mayat atas nama korban Endang Ansori (49) warga Angke Jaya RT 01/06 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat yang ditemukan meninggal dunia di rumah korban pada Minggu (26/04/2020) sore .

Menurut Kompol Iver, “Langkahnya dilakukan lantaran mendapati laporan dari anggotanya perihal penemuan mayat tersebut ke Puskesmas Kecamatan Tambora guna mendapatkan penanganan awal terhadap mayat dengan standar Covid-19, “ terangnya.

Namun ternyata mendapat jawaban langsung dari Kepala Puskesmas dr. Kristiana yang dihubungi via Telpon WA dengan jawabannya “Tidak bisa di periksa mengingat kondisi jenazah sudah lebih dari 3 jam,” ujar dr.Kristiana.

Lebih lanjut Kompol Iver mengatakan,”Mengingat korban sekitar 4 jam terlantar dan tidak ada respon dari Puskesmas Tambora maka saya memimpin langsung penanganan TKP bersama Tim Gabungan Identifikasi Polres Metro Jakarta Barat dan Tim Reskrim Polsek Tambora,” ucap Iver, pada Senin (27/04/2020).

Setelah selesai melakukan penanganan TKP dan berkordinasi dengan Tim Palang Hitam Petamburan akhirnya mayat EA yang sudah 4 jam berada di TKP dapat dibawa ke RSCM Jakarta guna penanganan lebih lanjut oleh Tim Medis.

Ia menjelaskan, “Untuk untuk menghindari terulangnya kejadian yang sama yakni terlantarnya mayat berjam-jam menjadi tontonan warga sekitar yang trauma dengan kondisi penyebaran Covid-19 saat ini, maka ke depan perlu adanya MoU antara Tim Puskesmas Kecamatan dengan Polsek Tambora,” jelas Iver.

“MoU itu nantinya menyepakati hal-hal yang perlu disepakati bersama misalnya pada saat mana penanganan harus dilakukan secara terpadu atau pada saat mana ditangani secara sendiri-sendiri, sehingga diharapkan ke depan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran oleh Petugas yang berwenang terhadap mayat yang ditemukan dalam kondisi tidak jelas sebab-sebab kematiannya, apalagi di tengah kondisi penyebaran Covid-19 saat ini,” tandasnya. (R.ONE)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini