Ditengah Covid, Seorang Warga Tertangkap Bawa 300 Kantong Miras Captikus

0
128
“Ditemukan salahsatu penumpang pembawa Babuk Cap Tikus, berdasarkan identitasnya diketahui bernama AS (54) warga Kelurahan Jati Perumnas, Ternate Selatan,”

Sidangoli | Malut | Lapan6Online : Team Gabungan Pos KPPP, (BPTD) Wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara, SATPEL Wilayah III, Hi. Muhammad Abdu. Salama dan Pos Yan Ops Ketupat Kieraha 2020 Pelabuhan Fery Sidangoli yang dipimpin langsung Kapolsek Jailolo Selatan, Ipda Joni Aryanto,S.Trk menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa penumpang pejalan kaki maupun kendaraan R2, R4, dan R6 yang berada di areal pelabuhan penyebrangan Fery Sidangoli, pada Kamis (07/05/2020) kemarin.

Menurut Kapolsek, “Setelah melakukan razia petugas berhasil menemukan dan mengamankan miras jenis cap tikus yang di simpan di dalam 2 ( dua ) Buah Koper dan 2 ( Dua ) Buah Kantong Plastik Besar oleh penumpang Kemudian miras tersebut mau di selundupkan ke Ternate namun petugas Gabungan berhasil mengagalkannya,” terang Ipda Joni.

Dalam gelar razia tersebut ditemukan salahsatu penumpang pembawa Babuk Cap Tikus, berdasarkan identitasnya diketahui bernama AS (54) warga Kelurahan Jati Perumnas, Ternate Selatan.

Adapun Barbuk (Barang Bukti,red) yang di sita, adalah Miras jenis Captikus sebanyak 300 kantong plastik.

Kemudian, Barbuk miras tersebut dibawa ke Polsek Jalsel langsung di amankan, dan kepada pembawa Barbuk miras tersebut diberikan teguran keras secara lisan, serta membuat pernyataan secara tertulis. Dan agar menjadikan efek jera, AS ditahan di Polsek Jalsel selama 1×24 Jam.

“Demikian yang dapat di laporkan dari petugas KPPP dan Pos Yan pelabuhan penyebrangan fery sidangoli, situasi wilkum Jalsel aman dan terkendali, “ jelas Kapolsek Ipda Joni. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini