Jakarta, Lapan6online.com – Polisi akhirnya menangkap Ferdian Paleka YouTuber yang membuat video prank sembako berisi sampah serta batu bata untuk transpuan, pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Aparat Polrestabes Bandung menangkap Ferdian Paleka di Jalan Tol Tangerang – Merak. Penangkapan Ferdian Paleka itu diungkap oleh Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis Ma’luf, polisi sekaligus selebgram pada akun Instagram pribadinya.
Dalam Instagram, Briptu Gariz mengunggah sejumlah foto Ferdian Paleka ketika ditangkap. Pada salah satu foto, tampak Ferdian dan seorang temannya tertunduk lesu serta tanggannya telah terborgol.
“Polisi kena prank? Kita cuman ngasih pilihan menjadi manusia (menyerahkan diri) atau dimanusiakan? Pilihannya malah mengajak main-main kan? Ya oke kita mulai permainan sampai tamat,” tulis Briptu Gariz sebagai keterangan foto.
Gariz menuliskan hal tersebut untuk membalas ejekan warganet yang menilai polisi turut terkena prank ketika melacak Ferdian di daerah Bogor.
Kala mengejar Ferdian ke Bogor, polisi menemukan mobil milik yang bersangkutan. Namun, di dalamnya hanya ada sang ayah.
Lima foto yang diunggah polisi itu di antaranya memotret penangkapan Ferdian di jalan tol.
“Akhir perburuan Youtuber sampah,” tulis Briptu Gariz pada foto lainnya. Ada pula ia menuliskan”Jelas tertunduk lo sekarang!”
Kekinian, seperti diutarakan Gariz, Ferdian dan seorang temannya telah dibawa ke polsek terdekat untuk dimintakan keterangan.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri menduga pelaku kasus candaan bantuan sosial (bansos) berisi sampah, Ferdian Paleka dibantu oleh keluarganya untuk melarikan diri dari buruan polisi.
Dugaan tersebut, kata Galih, diperkuat saat polisi mengamankan mobil milik Ferdian di Cileungsi, di Bogor. Saat itu, yang berada dalam kendaraan tersebut adalah orang tua Ferdian.
“Tim kita yang sudah melakukan pembuntutan dan melakukan penangkapan, yang kami kira isinya yang bersangkutan (Ferdian), namun demikian ternyata orang tua dari F,” kata Galih di Bandung, Rabu.
Seusai mobil pelaku diamankan, polisi juga turut membawa orang tua pelaku untuk diminta keterangannya di Polrestabes Bandung. Namun orang tuanya tak menyebut secara spesifik keberadaan pelaku.
Bahkan, kata dia, orang tua pelaku cenderung melindungi keberadaan anaknya yang kini menjadi sorotan khalayak atas tindakan tidak terpujinya tersebut.
“Keterangan dari yang bersangkutan dia tidak menyampaikan secara spesifik, intinya orang tuanya tetap melindungi anaknya jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya,” kata dia.
Sementara ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan ada tiga orang yang terlibat pembuatan video “prank” tersebut.
Satu di antaranya, rekan Ferdian berinisial TF telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE.
Sedangkan Ferdian dan satu rekan lainnya berinisial A, kini sedang diburu oleh polisi. Jejak terakhirnya, Ferdian diduga melarikan diri ke wilayah Cileungsi, Bogor. (Teropong Senayan)