“Mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak masuknya TKA China dengan alasan apapun juga, karena TKA dari China adalah transmitor utama virus corona yang sangat berbahaya dan mematikan,”
Jakarta | Lapan6online.com : Diizinkannya Tenaga Kerja Asing asal China bekerja di Indonesia terus mendapat penolakan dari tokoh masyarakat dan lembaga di Indonesia, salah satunya datang dari 32 Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah. Mereka menilai TKA China berpotensi membawa virus corona, Covid-19 ke Indonesia.
Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh 32 pimpinan MUI daerah ini, selain menolak TKA China, mereka juga meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang melonggarkan operasional moda transportasi di tengah pandemik.
“Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra, baik darat, laut maupun udara,” kata Ketua Umum DP MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, dikutip Lapan6online dari CNN Indonesia, Jumat (8/5/2020).
Secara umum MUI tingkat daerah meminta kebijakan pemerintah tidak memicu semakin tersebarnya Covid-19, baik melalui TKA China maupun melalui pemudik.
Menurut Munahar, kebijakan Menteri Perhubungan melonggarkan operasional moda transportasi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Terkait dengan TKA China yang disinyalir terus berdatangan, Munahar mendesak pemerintah untuk tegas agar tidak ada lagi TKA China yang berdatangan.
“Mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak masuknya TKA China dengan alasan apapun juga, karena TKA dari China adalah transmitor utama virus corona yang sangat berbahaya dan mematikan,” katanya.
Dia pun meminta unsur MUI di daerah selama masa pandemi corona untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan TKA. “Dan jika ditemukan, segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait agar mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya,” tegas Munahar.
Diketahui, pemerintah sebelumnya telah memberikan izin masuk bagi 500 TKA China yang akan bekerja di Konawe. Kenekatan pemerintah ini mendapat penolakan gencar seiring pandemik corona yang belum juga mereda.
(*/RedHuge/Lapan6online)