“Tadi ada anggota dewan yang kami amankan. Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih memeriksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini,”
Madiun | Jawa Timr | Lapan6Online : Kabar tak baik untuk Megawati Soekarnoputri, anggota dewan dari PDIP ditangkap main judi modus balap liar. Balapan liar itu berlangsung di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 dan suasana bulan puasa Ramadhan.
Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24) seorang anggota DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, dari PDI Perjuangan atau PDIP diamankan polisi dalam operasi balap liar di ruas jalan ring road Kota Madiun, pada Kamis (07/05/2020) pagi.
“Tadi ada anggota dewan yang kami amankan. Kami tidak peduli dia siapa. Saat ini kami masih memeriksa sejauh mana keterlibatannya dalam balap liar ini,” kata Kabag Ops Polres Madiun Kota, Kompol Gatot Sudiyoto seperti yang dikutip dilaman redaksi Kompas.com, Kamis (07/05/2020).
Dalam operasi tersebut selain Ikhsan, polisi juga mengamankan 13 warga dan 10 unit sepeda motor. Mereka diamankan dengan tuduhan perjudian bermodus balapan sepeda motor liar.
“Total yang diamankan 14 orang, sepeda motornya 10. Tadi ada taruhannya. Tetapi yang satu sempat lari, yang satu kami amankan yang dipakai joki,” kata Gatot.
Gatot menyayangkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda tersebut.
Terlebih, saat ini diketahui sedang dalam situasi pandemik Virus Corona dan bulan Ramadhan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kegiatan balap liar yang dilakukan tersebut diikuti sejumlah remaja dari Kota Madiun, Magetan, dan Ngawi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meliana mengatakan, keterlibatan seorang anggota DPRD tersebut dalam kegiatan balap liar sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan.
Adapun statusnya masih sebagai saksi.
“Keterkaitan Ikhsan masih kami lakukan pemeriksaan. Dia masih kami periksa sebagai saksi dengan dugaan pidana perjudian bermodus balap liar,” jelas Fatah.
Update! Dibebaskan
Terbaru, polisi membebaskan para pemuda yang sempat ditangkap dan hanya dikenakan wajib lapor, termasuk kepada Ikhsan Abdurrahman Siddiq.
Polisi berdalih memulangkan Ikhsan Abdurrahman Siddiq bersama 13 warga lainnya lantaran belum bisa membuktikan tindak pidana perjudian yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan satu kali 24 jam terkait indikasi dugaan pidana perjudian, belum ditemukan alat bukti. Untuk itu yang bersangkutan dikenakan wajib lapor seminggu dua kali,” ujar Iptu Fatah Meliana saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Anggota DPRD Madiun dari PDIP itu dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Tak hanya itu, Ikhsan dan 13 warga lainnya juga dikenakan tilang sesuai dengan kesalahannya masing-masing.
Meski dipulangkan, jelas Fatah, penyelidikan kasus dugaan perjudian tetap berlanjut. Saat ini penyidik terus mencari bukti agar kasus dugaan perjudian dengan modus balap liar dapat diproses dan ditemukan tersangkanya.
Sebelum dipulangkan, orangtua Ikhsan Abdurrahman Siddiq dan 13 warga lain dipanggil untuk menjemput di Mapolres.
Tampak belasan warga diminta bersimpuh meminta maaf kepada orangtua dan membuat surat pernyataan. Namun, tak terlihat Ikhsan Abdurrahman Siddiq di deretan orang-orang yang bersimpuh.
“Kami panggil orangtua mereka sebagai bentuk ketegasan Kapolres agar tidak ada balap liar lagi di Kota Madiun. Selain itu anak itu kami minta untuk minta maaf kepada orangtuanya dan membuat surat pernyataan,” jelas Fatah.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan Polres Madiun Kota menangkap Ikhsan Abdurrahman Siddiq (24), anggota DPRD Kota Madiun dalam operasi balap liar di tengah pandemi Covid-19 di ruas jalan riang road Kota Madiun, Kamis (7/5/2020) pagi.
Ikhsan Abdurrahman Siddiq bersama 13 warga lainnya ditangkap dengan tuduhan perjudian bermodus balap sepeda motor liar. Kmps/red
*Sumber : Kompas.com