”Kapolres berpesan agar tetap menjaga kondusifitas di kab.Cirebon dan jangan sampai berkembang di tempat lain, proses hukum sedang berjalan dan besok akan di undang para ketua dan akan di lakukan pemberitahuan hasilnya, “
Cirebon | Jawa Barat | Lapan6Online : Akibat cuitan di Media sosial Facebook Pemilik akun IM ketua LSM LMPI yang diduga menyudutkan dan memprovokasi LSM dan Ormas se Cirebon Raya, kini harus mendekam dalam sel Polresta Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Hal ini harus di jalani Imam karana adanya laporan dari sejumlah ketua dan anggota LSM di daerah tersebut.
Sehingga untuk menghindari hal-hal yang tak di inginkan, pada Minggu (17/05/2020) sekira pukul 21.00 Wib bertempat di ruang Vidio Confrence Mapolresta Cirebon di Jl.Dewi Sartika yelah dilaksanakan mediasi antara Ketua Lintas Ormas Kabupaten Cirebon (GMBI, LMPI, Pemuda Pancasila, Cakrabuana Indonesia Bersatu/CIB, AMPAR dan GIBAS) dengan pihak Polresta Cirebon yang diwakili Kasat Intelkam Polresta Cirebon AKP.Sudiro.
Mediasi terkait cuitan di facebook IM selaku ketua LSM LMPI yang di anggap menyudutkan dan memprovokasi Ormas/LSM di Kabupaten Cirebon yang di ikuti sekitar 20 orang yang hadir dalam giat tersebut.
1.Kasat Intelkam AKP Sudiro SH
2.Penyidik Tipikor Polresta Cirebon IPTU Bernandus Husen SH
3.Ketua LSM CIB Tato Miryanto
4.Ketua LSM Penjara Asep Supriyadi
5.Ketua LSM LMP Agustia
6.Ketua LSM GMBI Maman Kurtubi
7.Ketua LSM Ampar Maulana
8.Ketua AMX Sumarno
9.Ketua LSM GIBAS Moh Aripin
10.Ketua LSM Grib Edi Sukardi
11.Ketua LSM Kompak Sudarto
Dalam kesempatan tersebut, AKP Sudiro mewakili Kapolresta Cirebon menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh ketua LSM yang dapat menahan diri dari anggotanya,” kata AKP Sudiro.
Menurutnya semua akan di proses secara hukum dan akan di tindak lanjuti terkait undang undang IT,
“Tersangka akan di laporkan ke forkopimda dan akan di proses sesuai dengan tindakan tersangka” ucap AKP Sudiro
Dikatakan bahwa,”Kapolres berpesan agar tetap menjaga kondusifitas di kab.Cirebon dan jangan sampai berkembang di tempat lain,proses hukum sedang berjalan dan besok akan di undang para ketua dan akan di lakukan pemberitahuan hasilnya, “ ujar kasat reskrim polresta Cirebon.
“Terakhir iya sampaikan bahwa saat ini Imam tetap kita tahan guna di mintai keterangan,” pungkas AKP Sudiro.
Sementara dari perwakilan Gibas menyampaikan bahwa, walaupun sudah dilaksanakan mediasi agar tetap proses hukum dilakukan agar adanya kapasitas hukum.
“Sistim organisasi dan berorganisasi agar tetap di beritahukan supaya kedepan tidak terjadi hal yang serupa,” kata Moh.Arifin.
Di kesempatan yang sama dari LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu menyampaikan, “Agar dilaksanakan Mediasi dengan Kesbangpol supaya etika berorganisasi dapat di laksanakan. Hal ini aggar adanya pemahaman beretika dalam berorganisasi tidak terjadi hal yang serupa,” tegasnya.
Dalam hal ini ketua Lintas LSM kab.Cirebon meminta proses hukum yang sesuai. Proses hukum yang masih berjalan dan sudah di tangani polresta Cirebon.
IM di tahan di polresta Cirebon guna dimintai keterangan dan antisipasi adanya tindakan dari LSM yang lainnya. Sekitar pukul 21.30 Wib kegiatan mediasi ini selesai dilaksanakan dengan aman dan lancar. Yadi
Video Mediasi LSM Gabungan dengan Pihak Polresta Cirebon :