Kades Bantane Utara Dicopot & Dibina 3 Bulan

0
52
Wakil Bupati Kabupaten Talaud saat memberikan mandat pemerintahan desa kepada pjs, di Kantor Camat Rainis, Rabu (20/05/2020).
“Pembinaan ini dilakukan karena saya dan bupati tak mau ada bawahan atau aparatur kita yang bermasalah dengan hukum. Sudah jelas instruksi presiden, bahwa apabila ada penyalahgunaan dana desa langsung ditindak tegas. Tetapi kami mengambil kebijakan untuk dibina dulu. Hak dia sebagai kepala desa terus berjalan,”

Talaud | SulUt | Lapan6Online : Kepala Desa (Kades) Bantane Utara, Kecamatan Rainis, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Welem Bodelangi dibina selama tiga bulan karena terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2017.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Moktar Arunde Parapaga turun langsung mengganti jabatan Kades Bantane Utara dari pejabat definitf kepada pelaksana tugas (plt) Sumarni Garuda, di Kantor Kecamatan Rainis, pada Rabu (20/05/2020).

Diwawancarai usai acara pencopotan, wakil bupati menjelaskan, Kades Bantane Utara terbukti melalui pemeriksaan khusus Inspektorat, telah menyalahi penggunaan dana desa.

“Pembinaan ini dilakukan karena saya dan bupati tak mau ada bawahan atau aparatur kita yang bermasalah dengan hukum. Sudah jelas instruksi presiden, bahwa apabila ada penyalahgunaan dana desa langsung ditindak tegas. Tetapi kami mengambil kebijakan untuk dibina dulu. Hak dia sebagai kepala desa terus berjalan, namun kewenangannya sebagai kepala desa dicopot dulu,” terang wakil bupati.

Sampai saat ini, sambungnya, sudah ada sembilan kepala desa yang masuk dalam pembinaan dan sejauh ini tercatat berhasil dan tergolong baik setelah dibina.

Ditanya soal bukti penyalahgunaan anggaran, kata wakil bupati, mereka mengacu pada hasil pemeriksaan APIP Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, namun dia enggan menyebutkan besaran anggaran yang disalahgunakan.

“Yang pasti ada kerugian negara di tahun 2017 makanya dia akan dibina soal pengelolaan anggaran dan disiplin. Ini kebijakan kita agar para kepala desa bisa lebih baik lagi dalam mengelola anggaran,”imbuhnya.

Kepada plt, wakil bupati berpesan agar mengelola anggaran sebaik mungkin dan tidak boleh mendengar perintah dari kepala desa yang sedang dibina.

“Lakukan sesuai aturan Undang-undang, jangan dengar apa kata kepala desa, karena dia sedang dibina. Jika nanti terjadi kesalahan lagi plt yang bertanggung jawab,”tuntas wakil bupati. Dry/kop/Mas Te

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini