Ruslan Buton Dijemput Tim Mabes Polri, Diperiksa Secara Tertutup

0
15315
Ruslan Buton saat dijemput Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra. Foto diambil dari video yang beredar di pesan WhatsApp. (Foto dok. Lapan6onoline)

“Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup,”

Lapan6online.com : Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara, Ruslan Buton dikabarkan telah dijemput Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra. Penjemputan itu terkait dengan Surat terbuka Ruslan Buton, kepada  Presiden Joko Widodo yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Akibatnya, Ruslan kemudian dilaporkan ke Polisi.

Ruslan dijemput di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, untuk selanjutnya dibawa menuju Polres Buton. Mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans hitam, Ruslan Buton diperiksa di ruangan pidana khusus. Namun, Wakapolres Buton, Kompol La Umuri, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan lebih. 

Melansir situs Takawanews yang diberitakan situs nasional disebutkan, Wakapolres La Umuri membenarkan bahwa Ruslan Buton dijemput oleh aparat gabungan Polres Buton bersama Polda Sultra dan Mabes Polri dari Desa Wabula 1 sekitar pukul 09.00 Wita.

“Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra. Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob dan POM. Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar,” katanya.

Ruslan Buton saat dijemput Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra. Foto diambil dari video yang beredar di pesan WhatsApp. (Foto dok. Lapan6onoline)

Diperiksa Secara Tertutup

La Umuri juga membenarkan jika pemanggilan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial. Namun bagaimana proses lebih lanjutnya dia mengaku belum tahu. 

“Belum bisa dipastikan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup dari pihak Mabes Polri dan juga Polda Sultra,” ucapnya. 

Demikian pula dengan Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Reda Irfanda. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan atas pemanggilan Ruslan Buton. 

“Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup,” ujarnya.

Surat Terbuka Minta Jokowi Mundur

Sebagai informasi, sebelumnya Ruslan Buton dalam surat terbukanya juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.

“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Demikian Takawanews mengabarkan.

(*/RedHuge/Lapan6online)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini