“Saya kok bingung ya, kok bisa diskusi di dalam kampus diteror. Diskusi apapun yang bersifat ilmiah, mengkaji, dan menganalisa bersama itu adalah kebebasan dan kemerdekaan mahasiswa,”
Jakarta | Lapan6Online : Diskusi virtual yang digelar Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berbuntut panjang. Bahkan, tema tersebut diduga makar.
Selain itu, penyelenggara diskusi tersebut juga mendapatkan teror dari pihak yang belum diketahui. Menanggapi hal ini, tokoh nasional Rizal Ramli mengatakan, bahwa diskusi di dalam kampus merupakan hak mahasiswa.
“Saya kok bingung ya, kok bisa diskusi di dalam kampus diteror. Diskusi apapun yang bersifat ilmiah, mengkaji, dan menganalisa bersama itu adalah kebebasan dan kemerdekaan mahasiswa,” ujarnya, seperti yang dikutip dilaman redaksi indonesiakita.co, pada Minggu (31/05/2020).
Rizal pun menceritakan bagaimana waktu ia menjadi mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB) dimana ia dan kawan-kawannya kerap melakukan diskusi.
“Saya, waktu jadi mahasiswa ya kalau diskusi di kampus, ini adalah hal yang sehat, karena sebagai generasi muda saat itu, saya pikir dengan diskusi kita bisa memecahkan sebuah masalah, dan mendapatkan solusi atas sebuah permasalahan,” ungkapnya.
Menurutnya, mahasiswa adalah kelompok intelektual yang seharusnya dijaga.
“Mahasiswa itu kelompok intelektual, mereka belajar, berfikir dan setelah tamat mengimplementasikan ilmunya ke dalam ruang praktek. Bahkan, kami dulu tak hanya diskusi.. melainkan aksi terhadap pemerintah di era Soeharto.. diskusi.. diimplementasikan ke dalam ruang aksi, ya selama itu teguran, kritikan menurut saya tidak ada yang salah.
Untuk itu, ia juga meminta kepada kampus-kampus d Indonesia agar memberikan kebebasan berkumpul, terleih diskusi ilmiah.
“Kelewatan dong, kalau sampai ada larangan, apalagi sampai ada teror. Makanya, saya sudah katakan jauh-jauh hari, rektor itu harus dipilih oleh senat guru besar, bukan presiden. Sehingga tidak ada intervensi darimanapun baik secara civitas akademik, kebijakan kampus dan kegiatan kampus, sehingga kalau ada kesalahan, kampus lah yang memberikan teguran kepada mahasiswa,” jelasnya.
Mantan aktivis ini juga berharap agar tidak ada aksi teror dalam diskusi yang dilakukan di kampus.
“Masa.. baru diskusi aja sudah diteror… ini menunjukkan tidak adanya kebebasan dan kemerdekaan diskusi, apalagi di kampus..bagaimana mahasiswa kita bisa berkembang,” tutupnya. (Fel/indkt/red)
*Sumber : indonesiakita.co