”Selama masa pandemi ini saya berharap kepada seluruh masyarakat Desa Talaga agar mengikuti kebijakan pemerintah sesuai protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan,”
Halbar | Malut | Lapan6online : Pemerintah Desa Talaga telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap ke-Tiga kepada 87 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Desa Talaga, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, pada Senin, (13/07/2020).
Dalam peyerahan BLT tersebut, hadir juga Pjs. Kepala Desa Jadi Walanda dan Sekretaris Desa Talaga Justo Hi Kadam. SE, Tim Relawan Covid-19 Desa Talaga, Pendamping Lokal Desa (PLD) Sofyan Sadrak Salam Dan Pendamping (PD) Kec Ibu Selatan Sofyan Salama.
Pjs. Kepala Desa Talaga Jadi Walanda dalam sambutan mengatakan bahwa “Bantuan ini adalah wujud perhatian pemerintah dan ini sangat luar biasa, Olehnya itu kita tetap mengikuti anjuran pemerintah dan selalu mematuhi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan,” ujar Jadi Walanda.
Lebih lanjut Jadi Walanda mengharapkan bahwa,”Selama masa pandemi ini saya berharap kepada seluruh masyarakat Desa Talaga agar mengikuti kebijakan pemerintah sesuai protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan,” harapnya.
Untuk masyarakat Desa Talaga yang sampai saat ini belum mendapat bantuan dari Kementrian Sosial maupun BLT-DD agar melapor ke pemerintah Desa sehingah kami segerah menindaklanjuti.
Terpisah Sekretaris Desa Talaga Justo Hi Kadam SE. mengatakan bahwa,”Realokasi anggaran untuk BLT-DD Desa Talaga sesuai ketentuan Kemendes dari pagu anggaran Dana Desa (DD) Rp. 1.276.000 000 yaitu 35% sebesar RP. 446.600.000,” jelas Sekdes Justo Hi Kadam SE.
Masih menurut Sekdes Justo Hi Kadam SE bahwa,”Realokasi anggaran untuk BLT-DD melebihi kepala keluarga penerima manfaat sehingah diharapkan kepada masyarakat Desa Talaga yang belum menerima bantuan agar segerah melapor ke Pemerintah Desa, agar dilakukan pendataan dan penyesuaian penyaluran, Sekretaris Desa juga berharap melalui BLT-DD ini bisa membantu Masyarakat Desa Talaga yang kurang mampu dam Masyarakat yang hilang mata pencarian akibat Covid-19 sehinga tidak bisa kembali ditempat kerja, seperti Jakarta, bandung dan Surabaya. Untuk Tahap selanjutnya kami menunggu petunjuk dari Dinas Tehnik dalam hal DPMPD,” ujar Justo Hi Kadam.
Diakhir sambutannya, Justo Hi Kadam SE menekankan, “Hari ini senin 13 Juli 2020 kami juga melakukan Musrembang Desa dan pembahasan RKPDesa/APBdesa Perubahan, karena BLT-DD belum masuk dalam postingan APBDesa Induk kemaring sehingah kami secepatnya melakukan Refokusing Anggaran untuk penanganan Covid-19 dan kegiatan – kegiatan apa-apa saja yang nantinya di pending untuk penaganan Pendemi Covid-19 ini, “ pungkasnya. (Yos)