Jelang Pilkada 2020, KPUD Halbar Luncurkan GKS dan GCS

0
42
“KPUD Halmahera Barat mengajak masyarakat mengecek mandiri apakah sudah terdaftar dalam penyusunan data pemilih atau belum,”

Halbar | Malut | Lapan6Online : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara meluncurkan dua program barunya, yakni Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara pada 9 Desember 2020 mendatang.

Dalam kegiatan ini, hadir juga, Komisoner KPUD Provinsi Maluku Utara, Achmad Buhari, Ketua KPUD Halbar Muftahudin Yusup, Kepala Kejaksaan Negeri Halbar, Salomine Mieke Salamina, Kadis Kesehatan, Rosfince Kalengit, Kadis PMD Asnath Sowo, Kadis Capil Andi R. Pilly, Kabag Ops Polres Halbar Muh. Arsyad Ahmad, Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad, serta Komisoner KPUD, PPK dan PPDP se Halbar.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Abdurahman Suleman, Ketua Panitia launching Gerakan Klik Serentak (GKS) dan Gerakan Coklit Serentak (GCS) dalam sambutanya mengatakan bahwa, “Program ini dilaksanakan mulai hari ini, 18 Juli hingga 13 Agustus 2020. KPUD Halmahera Barat mengajak masyarakat mengecek mandiri apakah sudah terdaftar dalam penyusunan data pemilih atau belum,” ujar Abdurahman di aula KPUD Kabupaten Halmahera Barat, Jalan Desa Hoku Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Sabtu (18/07/2020).

Abdurahman menjelaskan, “Dengan dua program ini, sistem aplikasi terkait pemutakhiran data masyarakat sudah disiapkan KPUD Halbar untuk Pilkada Halmahera Barat 2020,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPUD Kabupaten Halmahera Barat, Miftahudin Yusup menuturkan,”Meski sudah tercatat di laman terkait, masyarakat sebagai pemilih, tetap dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sesuai UU Pilkada dan Peraturan KPU,” ujar Mifta.

Lebih lanjut Miftah menambahkan,”Jadi yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian (tetap) melalui PPDP. Data pemilih itu akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Jika ada perbaikan nantinya akan dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan hingga akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tambahnya. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini