Sekulerisme, Toleransi Tiada Arti

0
28
Ilsutrasi/Net
“Dalam sistem tersebut kewenangan membuat hukum atau aturan diserahkan kepada manusia yang berdasarkan aspek kemaslahatan semata, karena sumber hukumnya berdasarkan pada akal manusia yang sifatnya lemah dan terbatas,”

Oleh : Febri Ayu Irawati

Jakarta | Lapan6Online : Lagi-lagi penistaan agama kembali terjadi di tanah air, seperti yang dilansir oleh beberapa media. SeorangSeorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi viral di media sosial karena aksinya melempar dan hendak merobek Al-Qur’an. Perempuan itu sudah diamankan polisi.

Dalam video viral yang beredar, tampak seorang perempuan mengenakan baju merah muda dan rok pendek merah tengah cekcok dengan seorang pria. Dia tampak menghampiri pria tersebut dengan mencak-mencak dan seketika melemparnya dengan Al-Qur’an.

Febri Ayu Irawati/Foto : Ist.

“Saya tidak pakai dosa, saya Yahudi. Tante, keluargamu, keluarga apa itu,” katanya sesaat setelah melempar Al-Qur’an, seperti dalam video yang dilihat detikcom, Kamis (9/7/2020).

Dia lalu kembali mengambil Al-Qur’an yang hendak dilemparnya dan hendak merobeknya. “Mau saya bakar (Al-Qur’an), saya robek-robek ah, saya tidak pakai dosa-dosaan,” katanya lagi.

Tetapi sejumlah pria yang ada dalam video itu berusaha menahan aksi nekat perempuan itu untuk merobek Al-Qur’an. (detik.com, 09/07/2020).

Video wanita di Makassar marah-marah dan melempar Alquran membuat heboh warga.

Dalam video tersebut, wanita berambut panjang itu mendatangi warga yang tengah duduk-duduk.

Wanita itu melempar alquran yang dibawanya dan mengatakan dirinya tidak berdosa.

“Mau ko robek itu? Saya tidak takut dosa-dosaan,” kata wanita itu setelah salah satu lelaki di video itu mengingatkan perbuatannya tersebut.

Namun niatnya yang hendak merobek alquran dihalang-halangi pria yang diduga kerabatnya. “Saya sembahyang karena dia. Saya tidak takut dosa,” kata wanita itu. (tribunnews.com, 10/07/2020).

Sepertinya penistaan terhadap Islam tidak pernah ada usainya, baik di negara mayoritas non muslim, bahkan di Indonesia sendiri yang menjadi negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar juga tak luput dari penistaan agama Islam dan ini terjadi tak hanya sekali dua kali, tapi berkali-kali.

Biang Masalah
Tentu permasalahan tersebut merupakan salah satu akibat dari penerapan sistem sekularisme yakni adanya paham pemisahan agama dari kehidupan yang merupakan buah dari kapitalisme.

Di mana dalam sistem tersebut kewenangan membuat hukum atau aturan diserahkan kepada manusia yang berdasarkan aspek kemaslahatan semata, karena sumber hukumnya berdasarkan pada akal manusia yang sifatnya lemah dan terbatas. Sehingga berpotensi menimbulkan banyak pertentangan di tengah manusia.

Selain itu juga karena adanya pemahaman dari berbagai komponen masyarakat yang terlalu mengedepankan nilai-nilai budaya lokal dari pada agama, hingga mereka pun bisa sesuka hati menentang ajaran agama dengan dalih tidak sesuai dengan budaya mereka.

Disisi lain, pihak berwenang juga terlihat minim dalam memperhatikan masalah-masalah semacam ini.

Tak nampak dari mereka yang angkat bicara tentang HAM dan toleransi. Seolah itu hanya milik bagi kelompok tertentu.

Namun ketika mereka (orang-orang terpandang dan pemilik modal) yang angkat bicara tentang kurangnya Hak yang di berikan kepada mereka, pihak berwenang dan media langsung turun tangan dan cepat dalam menanggapinya.

Beda halnya jika masyarakat biasa dan orang muslim yang mengalaminya, seakan-akan pihak yang berwajib dan media bungkam seribu bahasa. Jika adapun itu tak bisa menyelesaikan masalah, sebab buktinya sampai saat ini penistaan agama masih sering terjadi bahkan di berbagai negara dengan mayoritas penduduk muslim.

Kalau sudah seperti itu, kepada siapakah lagi tempat meminta keadilan? Bagaimana dengan realisasi toleransi? Lalu kemana para penggiat HAM?

Kacamata Syaria
Pada setiap masa selalu saja ada pihak-pihak yang menghina dan melecehkan ajaran Islam dari kalangan kafir dan munafik. Ini terjadi dari awal sejarah Islam di jazirah Arab hingga abad modern sekarang ini.

Mereka menghina Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul ﷺ, juga syariat-Nya. Mereka terus mengobarkan permusuhan terhadap kaum Mukmin yang menaati syariat-Nya.

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ . اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ
Jika mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Jika mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka berkata, “Sungguh kami sependirian dengan kalian. Kami hanya berolok-olok.” Allah akan (membalas) olok-olok mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka (TQS al-Baqarah [2]: 14-15).

Di tengah kehidupan yang sekuler seperti saat ini, banyak orang mulai berani untuk melecehkan ajaran Islam. Hal ini di karena kan dalam paham sekularisme, Islam harus disingkirkan dari pengaturan kehidupan.

Islam hanya boleh mengatur urusan pribadi dan hubungan manusia dengan Allah subhanahu wa ta’ala semisal shalat, puasa, zakat, haji.

Oleh karena itu dalam kehidupan sekulaer, syariat Islam tidak boleh hadir untuk mengatur negara dan urusan publik lainnya.

Masalah ini bukanlah masalah biasa, sebab hal ini menyangkut kehidupan, nyawa seseorang dan ibadah serta kewajiban umat Muslim. Untuk itu, hal ini harus segera diatasi dan dicari jalan keluarnya.

Satu-satunya pemecahan masalah tersebut yaitu dengan menerapkan aturan-Nya. Karena demokrasi hanya membuka ruang toleransi kepada mereka yang bermodal saja dan menutup rapat kepada rakyat biasa serta umat Muslim.

Demokrasi yang memang tidak kompatibel dengan Islam. Olehnya itu, satu-satunya negara yang bisa menjaga umat muslim yaitu, negara yang dapat mengemban hukum Islam secara kaffah.

Di mana umat Muslim dan non Muslim akan mendapatkan hak-hak yang sama tanpa ada diskriminasi, sehingga Islam rahmatan lil ‘alamin akan dirasakan oleh semua umat.

Syariat Islam itu lengkap dan rinci, mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari urusan thaharah (bersuci), muamalah hingga urusan Imamah/(pemerintahan).
Tak pantas bila umat Islam mencari hukum lain selain syariat Islam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا
Patutkah aku mencari hakim selain Allah? Padahal Dialah Yang telah menurunkan kepada kalian al-Kitab (al-Qur’an) dengan rinci? (TQS al-An’am [6]: 114).

Wallah a’lam bi ash-shawab. GF/RIN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini