Waspada…Ini Daftar 59 Kantor di Jakarta Terpapar Covid-19

0
116
Ilustrasi/Net
“Saya kira kita ingin di situasi ini kita juga bisa survive. Tetap berproduksi namun aman dari covid. Jadi untuk teman-teman yang sudah membuka kembali, pastikan protokol berjalan dengan baik,”

JAKARTA | Lapan6Online : Masa PSBB Transisi banyak muncul Kluster baru Covid-19. Salah satunya adalah perkantoran pemerintah maupun swasta di Jakarta.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 yang diterima, terhitung sudah ada 375 pegawai dari 59 kantor di ibu kota yang terpapar Covid-19.

Kabar terakhir yang belum terkonfirmasi yakni Gedung Springhill Office Tower Kemayoran Jakarta Pusat di lantai 17 dikabarkan ada beberapa karyawan yang terpapar virus Corona (Covid-19).

Gedung Springhill Office Tower Kemayoran Jakarta Pusat/Foto : net

Di area gedung ini selain terdapat perkantoran juga ada hotel dan apartemen. Namun sejauh ini karyawan yang terpapar Covid-19 sudah dikarantina.

Kantor-kantor ini berasal dari berbagai instansi, mulai Kementerian, Kepolisian, perkantoran swasta, hingga Pemprov DKI Jakarta.

Kementerian Keuangan dan Kemendikbud penyumbang angka terbanyak dengan total masing-masing 25 dan 22 kasus. Sementara dari kalangan Pemprov DKI, 23 pegawai Sudin KPKP Jakut dinyatakan positif menjadi yang paling banyak.

Secara keseluruhan, BUMN Antam menjadi yang paling banyak menyumbang angka positif corona dari kalangan pegawai di Jakarta dengan 68 kasus. Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, membenarkan data tersebut. Menurutnya data ini dikumpulkan dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan para pegawai akan virus corona.

“Ya (data itu benar). Agar menjadi kewaspadaan kita bersama agar taat protokol kesehatan di kantor dan di luar kantor,” ujar Dwi, pada Senin (27/07/2020).

Dari ke-59 klaster kantor DKI Jakarta, di antara ada 17 kementerian. Berikut daftar lengkapnya :
1. Kementerian Keuangan : 25 kasus
2. Kemendikbud : 22 kasus
3. Kemenparekraf : 15 kasus
4. Kementerian Kesehayan : 10 kasus
5. Kementerian ESDM : 9 kasus
6. Litbangkes : 8 kasus
7. Kementerian Pertahanan : 6 kasus
8. Kementerian Perhubungan : 6 kasus
9. Kementerian Kelautan dan Perikanan : 6 kasus
10. Kementerian Luar Negeri : 3 kasus
11. Kemenpan-RB : 3 kasus
12. Kementrian Komunikasi dan Informatika : 3 kasus
13. Kementerian Pertahanan : 2 kasus
14. Kementerian Hukum dan HAM : 1 kasus
15. Kemenristek RI : 1 kasus
16. Kementerian Lingkungan Hidup : 1 kasus
17. Kementerian PPAPP : 1

Perusahaan
1. Kantor PT Antam : 68 kasus
2. Kimia Farma pusat : 20 kasus
3. Samudera Indonesia : 10 kasus
4. Pertamina : 3 kasus
5. Indosat : 2 kasus
6. PSTW Kelapa Dua Wetan : 2 kasus
7. Kantin : 2 kasus
8. Siemens Pulogadung : 1 kasus
9. MY Indo Airland : 1 kasus
10. PT NET : 1 kasus
11. SMESCO : belum lapor
12. ACT : belum lapor

Lain-lain:
1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara : 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya : 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN) : 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta : 15 kasus
5. PLN : 7 kasus
6. PMI Pusat : 6 kasus
7. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN) : 5 kasus
8. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) : 5 kasus
9. BRI : 5 kasus
10. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) : 4 kasus
11. Dinas Perhubungan MT Haryono : 4 kasus
12. Komisi Yudisial : 3 kasus
13. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) : 3 kasus
14. PTSP Wali Kota Jakarta Barat : 3 kasus
15. Dinas UMKM DKI : 3 orang
16. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) : 2 kasus
17. Badan Narkotika Nasional (BNN) : 2 kasus
18. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta : 2 kasus
19. Kantor Camat Koja : 2 kasus
20. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) : 1 kasus
21. Bhayangkara : 1 kasus
22. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) : 1 kasus
23. Kantor Kecamatan Cempaka Putih : 1 kasus
24. Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat : 1 kasus
25. Kantor Kecamatan Menteng : 2 kasus
26. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
27. PAMDAL : 1 kasus
28. Polres Jakarta Utara : 1 kasus
29. Dinas Kehutanan : 1 kasus
30. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) : kasus.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pentingnya mewaspadai kluster baru Covid-19 dalam masa adaptasi kebiasan baru di perkantoran.

Terlebih, Doni mengatakan perusahaan sudah memberlakukan pola kerja mendekati kondisi normal. Padahal, tren penularan Covid-19 justru bergeser ke kerumunan orang termasuk di perkantoran. Doni pun meminta pimpinan perusahaan untuk mematuhi protokol kesehatan agar angka penularan di perkantoran tidak terjadi.

“Sejumlah perkantoran yang sudah berlakukan mendekati normal, ini sudah kita ingatkan agar seluruh perkantoran untuk menaati pembagian kerja dua shift,” kata Doni.

Lebih lanjut, Doni menyebut bahwa pembagian kerja dua shift sangat ampuh menekan angka corona pada karyawan. Shift pertama seharusnya dimulai pada pukul 07.00 WIB atau 07.30 sampai 15.00 WIB atau 15.30. Kemudian shift kedua dimulai pukul 10.00 WIB atau 10.30 sampai dengan 18.00 atau 18.30 WIB.

“Kalau ini dipatuhi berarti jumlah karyawan yang berada di kantor itu setengah dari jumlah yang ada termasuk diharapkan seluruh pimpinan baik kementerian/lembaga atau swasta, mereka yang rentan untuk tak dulu diberikan kewajiban ke kantor, termasuk lansia dan yang memiliki komorbid,” jelasnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan tanggapan soal munculnya klaster baru yang berasal dari kantor. Ia mengimbau perusahaan maupun industri yang sudah mempekerjakan kembali karyawan di kantor mematuhi protokol kesehatan. Sebagaimana yang telah tertuang dalam surat edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan.

“Saya kira kita ingin di situasi ini kita juga bisa survive. Tetap berproduksi namun aman dari covid. Jadi untuk teman-teman yang sudah membuka kembali, pastikan protokol berjalan dengan baik,” ujar Ida.

Saat melakukan peninjauan proyek pembangunan kereta cepat, Ida menegaskan bahwa menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan jika tidak ingin adanya klaster baru yang berasal dari kantor. “Tidak ada pilihan,” katanya.

Ia sendiri telah melakukan peninjauan praktek pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah industri. Harapannya semua industri dapat memastikan bahwa hal itu dapat dijalankan dengan baik.

“Saya kira Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat punya komitmen yang sma, produktif namun aman dari Covid-19. Kemenaker sudah mengeluarkan SE tentang pelaksanaan protokol di industri. Saya juga sudah melihat praktek pelaksanaan dari protokol tersebut di Industri,” ujar Ida.

Jadi, kata Ida, kalau ada satu dua kita dapati, Ia berharap semua industri maupun perusahaan yang melakukan produksi kembali, harus dipastikan kalau protokol kesehatan dijalankan dan jangan sampai ada kluster baru.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpesan agar seluruh jajarannya untuk hati-hati dalam bekerja.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Foto : Net

“Sekarang ini sudah mulai work from office (WFO). Ini betul-betul harus hati-hati karena beberapa kantor pemerintahan itu menjadi klaster baru,” kata Mendagri.

Tito mengatakan wabah Covid-19 belum tuntas dikendalikan. Ruang kantor menjadi tempat yang potensial jadi media penularan atau klaster baru.Ia meminta jajarannya di eselon I dan II Kemendagri betul-betul memberikan pemahaman kepada stafnya tentang Covid-19.

Termasuk cara penularannya dan mematikannya, seperti yang sering ia ungkapkan dirinya di berbagai acara.”Sekali lagi saya sampaikan penularan melalui mulai dari percikan. Maka jaga jarak. Penularan juga melalui aerosol, semburan dan penularan melalui objek. Yang objek ini yang banyak, sama aerosol yang mungkin kita tidak sadar,” katanya.

Mendagri meminta staf yang harus bekerja di kantor atau masuk kantor, harus memberikan jarak pada posisi duduk. Selain itu juga diterapkan sistem shift, sehingga potensi penularan bisa dicegah.

“Jika di dalam ruangan tidak perlu pakai AC. Kalau mau pakai AC sebelumnya yang lain-lain, seperti ventilasi dibuka supaya terjadi aliran udara keluar. Kemudian buka gorden yang banyak supaya sinar matahari masuk, karena sinar matahari akan membunuh protein RNA yang ada di virus Covid-19,” ujarnya.

Potensi penularan yang paling rawan lain menurutnya adalah barang atau benda yang dipegang oleh orang yang telah tertular virus. Mantan Kapolri itu mengatakan sebisa mungkin para stafnya setelah menyentuh benda-benda di ruang publik, segera mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Jika itu belum dilakukan, dia mengimbau untuk tidak memegang area mata atau hidung.

“Tetap pakai masker, kecuali sendirian di ruangan. Tapi kalau rapat upayakan tetap pakai masker walaupun jaga jarak, sinar matahari masuk, AC misalnya dimatikan, itu akan sangat banyak membantu, dan jangan lupa siapkan sabun cuci tangan di mana-mana, juga hand sanitizer. Ini perlengkapan perorangan tiap-tiap personel, ” tutur Mendagri.

Ia berharap seluruh jajaran maupun staf di Kemendagri tidak meremehkan penularan virus. Selain melakukan sosialisasi di luar, kementeriannya diharapkan juga sebagai contoh penerapan protokol kesehatan yang baik untuk mencegah penularan Covid-19.

“Jadi rekan- rekan tolong diatur oleh rekan-rekan eselon I dan eselon II di lingkungan masing-masing. Direksi saya berikan, pengetahuan tentang Covid-19 dan cara menghindari penularan ini disampaikan kepada personel kita yang mungkin mereka tidak tahu,” katanya. tbn/kop/Maste.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini