Jakarta, Lapan6online.com : Indonesian Of Social Political Institute (ISPI) melaporkan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (30/07) kemarin.
Laporan yang dilayangkan ISPI tersebut merespon adanya agenda Rapat Dengar Pendapat yang sebelumnya akan dilaksanakan oleh Komisi III DPR dengan pemerintah pada bulan Agustus mendatang.
“Kami sudah masukan surat laporannya ke Setjen DPR dan laporan itu menurut keterangan pihak Setjen DPR akan disampaikan ke bidang pengaduan untuk di analisa dan nanti diberikan ke MKD DPR. Kami berharap mereka (Setjen-DPR) tidak main-main dan serius.” Kata Direktur Utama ISPI, Deni Iskandar saat dikonfirmasi wartawan.
Deni menjelaskan, ISPI pada prinsipnya mengapresiasi langkah DPR terutama Komisi III yang sudah mengagendakan RDP itu. Namun, Ia menilai, langkah DPR kurang tepat ketika dalam RDP hanya membahas kasus Djoko Tjandra tanpa membahas kasus Harun Masiku.
Sebab, sambung Deni, Djoko Tjandra dan Harun Masiku adalah dua orang yang saat ini sama-sama tersangkut hukum dan posisinya sebagai buronan koruptor. Terakhir hanya Djoko Tjandra yang berhasil ditangkap.
Ia meminta, Komisi III DPR ‘Fair’ dalam mengawasi kinerja pemerintah yang menjadi mitra kerjanya. ISPI akan menganggap Komisi III DPR itu ‘Fair’ ketika pembahasan kasus Djoko Tjandra dan Harun Masiku dilaksanakan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti.
(*/Lapan6online)