“Kami sangat mendukung pembangunan yang pak Presiden lakukan, tapi jangan sampai merugikan warga perbatasan. Dulunya mereka punya tempat usaha, sekarang sudah digusur,”
ENTIKONG | Sanggau | KalBar | Lapan6Online : Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo sedang gencar – gencarnya meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan stimulus berupa modal bagi masyarakat. Bahkan, Presiden telah memerintahkan seluruh Kementerian di Kabinet kerja jilid II untuk segera mencairkan dana yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat sehingga roda perekonomian bisa berputar.
Namun, perintah Presiden tersebut ternyata tidak sepenuhnya berjalan mulus. Itulah yang dialami oleh sekitar 140 warga perbatasan RI – Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat yang tanah dan bangunannya yang terdampak pembangunan ruas jalan perbatasan hingga saat ini belum dibayarkan seratus persen oleh Pemerintah melalui Kementrian PUPR RI.
Melalui Pesan WhatsApp kepada tim media Lapan6online.com Raden Nurdin Ketua Tim 9 Ketua Front Pembela Perbatasan 0 mengatakan,”Ada kebijakan yang tidak singkron antara Presiden dengan Menterinya. Ini yang membuat kami bingung, serius tidak sih pemerintah pusat ini terhadap kami warga perbatasan,” kata Ketua Front Pembela Perbatasan (FPP,red) Raden Nurdin kepada wartawan, pada Rabu (12/08/2020) kemarin.
Akibat belum tuntasnya pembayaran objek tanah dan bangunan terdampak pembangunan ruas jalan di Entikong tersebut, kata Nurdin, banyak warga perbatasan yang sebelumnya memiliki usaha terancam menjadi pengangguran karena belum mendapatkan ganti rugi dari Pemerintah.
“Inikan jadi persoalan. Mestinya pembangunan yang dilakukan Pemerintah itu sifatnya mensejahterakan kami di perbatasan, bukan sebaliknya malah menyengsarakan,” ujarnya kesal.
Menurut Nurdin,”Kenapa Kita dari Front Pembela Perbatasan, saat ini mengangkat isu, supaya Pemerintah segera menuntaskan pembayaran sisa terdampak pelebaran jalan , bukannya kita tidak memahami kondisi Pemerintah disaat lagi sulit atau lebih fokus menghadapi masalah Covid-19 ini,” jelasnya.
“Dan kita sebetulnya membantu Pemerintah juga, sekarang kan ada program Pemerintah, sekarang bagaimana cara untuk meningkatkan ekonomi bagi menggairahkan Ekonomi kembalikan setelah kena corona ini, jadi Pemerintah sekarangkan sudah mulai merencanakan bahkan sudah ada Stimulus-stimulus tambahan bantuan keuangan kepada para UKM se-Indonesia, jadi kita rasa di Entikong saat ini kalau memang tak mau, sama sebenarnya dengan menyelesaikan pembayaran penuntasan sisa obyek terkena dampak itu sama dengan mengurus stimulus kepada masyarakat,” urainya.
Raden Nurdin berharap Presiden Joko Widodo tidak menutup mata dan telinga atas kondisi yang saat ini dialami masyarakat perbatasan.
“Saat ini kami hanya berharap ke pak Presiden untuk membantu kami mencari jalan ke luar. Kami sangat mendukung pembangunan yang pak Presiden lakukan, tapi jangan sampai merugikan warga perbatasan. Dulunya mereka punya tempat usaha, sekarang sudah digusur, sementara ganti ruginya belum tuntas, inikan ancamam bagi perekonomian warga perbatasan,” tegas Nurdin.
Masih menurut Nurdin bahwa,”Sebagaimana kita ketahui memang selama ini kan yang terdampak ini kan pelaku usaha kan, dengan dituntaskan itu otomatis bisa memindahkan ekonomi usahanya kembali, dan juga yang bersangkutan dan juga orang yang bersangkutan yang terdampak itu bisa menciptakan lapangan kerja buat orang lain, semisal dia mau bongkar rumah atau membangun rumah kembali otomatis kan memberi peluang kerja untuk orang lainnya gitu,” ujarnya.
Lebih lanjut Nurdin menambahkan,”Makanya perlu disaat musim Corona ini pemerintah menuntaskan pembayaran, supaya ada peredaran wang dibatas tadi, saya rasa itu intinya kita minta ke pemerintah pak Joko Widodo supaya di dalam rangka memberi bantuan kewangan kepada masyarakat khususnya diperbatasan Entikong ,selesaikan penuntasan pembayaran yang terdampak untuk meningkatkan Ekonomi warga masyarakat didaerah perbatasan,” tambahnya.
Dengan pemerintah membayar atau menuntaskan pembayaran sisa bangungan yang terdampak di perbatasan Entikong, jadi istilah itu satu dikayuh-kayuh 2, 3 pulau telah bye gitu , dengan melakukan pembayaran itu pertama tentang sisa bangunan yang terdampak, yang kedua untuk meningkatkan Ekonomi sama dengan memberi modal usaha kepada masyarakat supaya Ekonomi masyarakat bangkit kembali. (Ipul/Pek)