Kunker Komisi II DPRD Kalbar Tinjau Potensi Perekonomian Entikong, Soal Ganti Rugi Lahan Warga?

0
297
Foto2 : Ipul/Lapan6online.com Kalbar
”Jadi terus terang kami mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dengan berbagai hal pertama terkait dengan soal pasar baru Entikong yang sudah lama dibangun tapi belum bisa difungsikan, yang kedua soal terminal barang internasional Entikong ini juga belum berfungsi optimal,”

Entikong | Kal-Bar | Lapan6Online : Kunjungan kerja (Kunker,red) Anggota Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Barat ke Entikong meninjau Pasar Baru PLBN Entikong Dan Terminal Barang Internasional Entikong, pada Jumat (11/09/2020).Adapun nama-nama yang ikut dalam rombongan tersebut dibawah Koordinator : Ir. H. Suriansyah, M.MA , Ketua : Drs. H. Affandie AR Wakil Ketua : Suib, SE Sekretaris : H. Mad Nawir Anggota : Thomas Aleksander, S.Sos, M.Si . Ramli Rama , Meiske Anggrainy, S.Sos, MM , Arief Rinaldi, ST , Kho Susanti , Cok Hendri Ramapon, S.Sos , Roby Nazarudin, SH , DR. Ardiansyah, SH, MH , Masdar, S.Pd.SD, M.Si

Dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi berkenaan dengan aktivitas perekonomian masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau pasca Pandemi COVID-19, peninjauan ke pasar tradisional perbatasan serta kunjungan ke Terminal Barang Internasional Entikong.

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang membidangi Perekonomian melakukan kegiatan monitoring ke Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan kesediaan Bupati Sanggau untuk dapat menugaskan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau serta Dinas terkait lainnya untuk mendampingi dalam kegiatan dimaksud.

Setelah selesai melihat Pasar baru PLBN Entikong rombongan menuju Ruang ROOM BNPP Entikong untuk melakukan pertemuan serta mendengar secara langsung cerita keadaan perekonomian dari Masyarakat Perbatasan yang diwakili oleh tokoh Masyarakat , pelaku usaha dan yang terdampak lahannya untuk pelebaran jalan Entikong.

Kesempatan bertatap muka dengan para wakil rakyat adalah kesempatan bagi warga masyarakat yang menjadi korban janji manis PUPR. Dan mereka yang terdampak dalam waktu dekat akan difasilitasi oleh Wakil oleh anggota DPRD Provinsi untuk melakukan audensi dengan pihak terkait.

Tampak hadir juga dari semua kepala Instansi yang ada di PLBN Entikong seperti CIQS , BAIS, Kapolsek Entikong, Danramil Entikong serta Forkopimda Sanggau .

Selesai acara pertemuan digelar di ruang Room BNPP rombongan beranjak ke Masjid Pasar baru PLBN Entikong untuk melaksakan Sholat Jum,at bagi yang muslim, usai Sholat Jum,at rombongan menuju Terminal Barang Internasional Entikong untuk melihat kondisi bangunan.

Disela-sela kunker tersebut, Lapan6online.com mengkonfirmasi secara langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan-Barat, Ir. H . Suriansyah ,M,MA, ia menjelaskan bahwa,”Yang berkunjung di Entikong sekarang, adalah komisi II DPRD Provinsi Kalimantan-Barat yang mengurus bidang perekonomian, kedatangan kami untuk melihat potensi perekonomian yang ada di Entikong ini dan permasalahan-permasalahan, terutama yang dihadapi oleh Masyarakat pelaku usaha disekitar Entikong ini, “ jelas Suriansyah.

Lebih lanjut Suriansyah mengatakan,”Jadi terus terang kami mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dengan berbagai hal pertama terkait dengan soal pasar baru Entikong yang sudah lama dibangun tapi belum bisa difungsikan, yang kedua soal terminal barang internasional Entikong ini juga belum berfungsi optimal, karena mungkin memang proses keluar masuk barang dari Entikong terhambat dikarenakan Pandemi, yang ke 3 soal permintaan masyarakat ganti rugi Lahan mereka yang dipergunakan untuk jalan atau daerah jalan dientikong ini, ketiga ini tadi kita bahas bersama stakeholder yang ada di entikong ini, supaya mendapatkan penyelesaian dan penjelasan,” lanjut Suriansyah.

Suriansyah menambahkan,”Nah dari pertemuan tadi dapat kita simpulkan pada prinsipnya stakeholder yang ada di Entikong ini terutama dari Custom, dari imigrasi, dari karantina, dan dari pihak keamanan mendukung kegiatan perekonomian di Entikong ini, tetapi tentu ada beberapa aturan-aturan yang memang harus dipenuhi, karena terkait dengan perjanjian kedua Negara dan perjanjian peraturan-peraturan dibidang perdagangan yang mengatur kita,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan masalah ganti rugi lahan, Suriansyah mengatakan,”Itu nanti kita akan tindak lanjuti dengan Balai jalan nasional yang ada di Pontianak sehingga ada kejelasan dalam hal ganti ruginya, kemudian didalam hal mengembalikan kegiatan perekonomian di Entikong ini harapannya tentu pandemi Covid-19 ini bisa berahir, dan Malaysia bisa melonggarakan lockdown wilayahnya sehingga kegiatan keluar masuk barang ke Malaysia ini bisa kembali seperti semula, dan kemudian soal perdagangan lintas batas bagi masyarakat Entikong kita harapkan dapat berlangsung sebagaimana biasa, sesuai dengan aturan yang ada tetapi tentunya ada kelonggaran-kelonggaran masyarakat khususnya agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat bisa terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Suriansyah menyampaikan bahwa,”Menurut kepala PLBN Entikong tadi Pasar baru PLBN Entikong akan diresmikan, maksudnya akan diserahterimakan dari PU ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), nah dari situ baru setelah itu baru dilakukan operasional oleh pihak perwakilan BNPP yang ada di Entikong ini,” ujarnya.

“Saya rasa apabila proses itu sudah selesai, kemudian sebelumnya didahului dengan audit dari BPKP kalau itu sudah selesai audit , bisa dilanjutkan dengan serah terima dari PU ke BNPP kemudian kegiatan bisa dioperasionalkan,” kata Suriansyah.

Terkait kondisi pandemic saat ini, Suriansyah mengatakan,”Untuk pedagang tradisional warga masyarakat perbatasan kita harapkan setelah pandemi ini tentu kegiatan perdagangan tradisional bagi masyarakat perbatasan ini dapat berlangsung kembali secara normal dengan batasan dan sementara ini RM 600 1 kali perbulan, per dewasa, jadi apabila di satu rumahtangga 3 orang berarti ada RM 1.800 per keluarga dan ini sudah cukup untung menunjang perekonomian masyarakat di perbatasan ini sebenarnya bukan ekspor-impor ini perdagangan tradisional masyarakat saja dan untuk ekspor-impor nanti diatur oleh instansi yang berwenang,”pungkasnya. (Ipul)

Video Terkait Kunker DPRD Kalbar di Entikong :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini