HIPPMA SOA TAURO Tagih Janji Pemda Halbar Bangun Jembatan Penghubung 4 Desa

0
219
“Bila kehadiran kami ini tidak direspon baik dari Bupati/Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, maka kami akan adakan gerakan berlanjut dengan memboikot jalan lintas Halmahera (Jailolo-Sidangoli),”

Halbar | Lapan6OnlineMalut : Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HIPPMA- SOA TAURO) Bersama dengan Masyarakat 4 Desa Tauro, Bukumaadu, Bukubualawa dan Ulo Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mengelar aksi di halaman kantor Bupati Halbar dengan tuntutan yaitu menagih janji Pemda Halbar terhadap jembatan penghubung empat Desa SOA TAURO, pada Jumat (14/08/2020) bulan lalu

Rusnia Daleh selaku Kordinator dalam orasinya menyampaikan, berdasarkan realitas yang terjadi di SOA TAURO, yang mana tidak diperhatikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, dalam hal ini infrastruktur pembangunan jembatan penghubung 4 desa sampai saat ini tidak diperbaiki.

Rusnia juga menegaskan dalam orasinya bahwa aksi yang digelar HIPPMA SOA TAURO bersama masyarakat 4 Desa ini, merupakan aksi untuk mendesak Pemkab Halbar agar menepati janji bahwa akan merenovasi Jembatan penghubung Empat Desa tersebut.

“Kami dari masyarakat SOA TAURO datang untuk mengingatkan kepada pihak pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bahwa kami adalah sebagian dari masyarakat Kabupaten Halmahera Barat dan sudah seharusnya kami dilayani sebagai mana daerah-daerah lainnya “ungkap Rusnia dalam oransinya.

Selain itu dirinya menambahkan, masyarakat SOA TAURO sampai saat ini, merasa terasingkan sebagai masyarakat Kabupaten Halmahera Barat, dan kehadiran kami disini berdasarkan Undang-undang Dasar No 09 Tahun 1998 yang mengatur soal kemerdekaan.

“Bila kehadiran kami ini tidak direspon baik dari Bupati/Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, maka kami akan adakan gerakan berlanjut dengan memboikot jalan lintas Halmahera (Jailolo-Sidangoli),” Cetusnya.

Usai aksi HIPPMA SOA TAURO bersama masyarakat 4 Desa di depan Kantor Bupati Halbar, kemudian diteruskan dengan Hearing bersama Kabid Bina Marga Dinas Pengawas Umum (PU) Abdul Hamid Yusri dan Asisten II Markus Saleky diruangan asisten II.

Dalam pertemuan, Kabid Bina Marga Dinas Pengawas Umum (PU) Abdul Hamid Yusri mengatakan, tuntutan saudara-saudara terkait dengan jembatan penghubung 4 desa ini kami sangat merespon dengan baik.

Dalam ruangan yang mewah dan sejuk ini, Kabid Bina Marga Dinas Pengawas Umum (PU) Abdul Hamid Yusri menjelaskan terkait dengan anggaran jembatan penghubung empat desa, bahwa anggaran yang diperioritaskan untuk infrastuktur pembangunan jembatan khususnya yang ada di empat desa di tahun 2020 ini sudah dianggarkan sebesar Rp 6 Milliar hanya saja ada surat edaran dari Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani bahwa anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk direalokasikan guna penanganan pandemi virus corona.

Maka demikian proses perencanaan pembuatan jembatan penghubung empat desa ditunda dan akan dilanjutkan di tahun 2021

Dalam hearing tersebut para masa aksi meminta, sambil menunggu tahun 2021 maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat harus bersentuhan langsung dengan masalah jembatan ini semacam rehabilitas, dikarenakan umur jembatan ini tidak akan sampai pada tahun 2021, dan akhirnya masukan itu pun di terima dan akan disampaikan ke pihak lainnya. Pada substansinya pernyataan sikap Pemerintah kabupaten Halmahera Barat dalam hal ini Kabid PU dan lainnya menerima tuntutan dan akan di tindaklanjuti di tahun 2021. (Yos)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini