“Untuk itu kami 4 desa mengklarifikasi guna meluruskan. Karena persoalan demo kemarin di perusahaan PT SRM berakhir anarkis hingga terjadi pengusiran terhadap para Tenaga Kerja Asing (TKA) di sana, dan viral di media massa maupun media sosial,”
KETAPANG | KalBar | Lapan6Online : Terkait aksi demo yang dilakukan oleh warga di 4 desa, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terhadap perusahaan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang berlokasi di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai pada Kamis, pada (17/09/2020), ke 4 Kepala Desa (Kades) setempat, yakni Desa Kelampai, Jungkal, Pemuatan Jaya, dan Desa Segar Wangi memberi klarifikasi terhadap kejadian demo yang dilakukan oleh ribuan warga.
Menurut pengakuan dari Kades empat desa tersebut mereka tidak pernah menyuruh masyarakat untuk melakukan demo di PT SRM.
“Kami atas nama pemerintahan desa Kelampai maupun Desa Jungkal, Pemuatan Jaya, dan Segar Wangi tidak pernah menyuruh atau memerintahkan warga untuk ikut serta dalam kegiatan aksi demo di perusahaan tersebut,” ujar Kades Kelampai Radius Tasius, pada Minggu (20/9/2020), yang dibenarkan Kades Jungkal diwakili Sekdesnya Jauhari, Kades Segar Wangi Thamrin, dan Kades Pemuatan Jaya H.Syahbudin.
“Untuk itu kami 4 desa mengklarifikasi guna meluruskan. Karena persoalan demo kemarin di perusahaan PT SRM berakhir anarkis hingga terjadi pengusiran terhadap para Tenaga Kerja Asing (TKA) di sana, dan viral di media massa maupun media sosial,” sebutnya menambahkan.
Lebih lanjut, hal senada juga diungkapkan tiga kepala desa lainnya yakni Desa Jungkal, Pemuatan Jaya, dan Segar Wangi, yang tidak mengetahui terkait adanya spanduk yang bertuliskan dukungan terhadap pelaksanaan oprasional kembali PT SRM terpasang tepat di pintu gerbang perusahaan, sehingga menjadi pemicu kemarahan warga.
“Terus terang, kami selaku Kades di 4 desa tidak mengetahui adanya spanduk tersebut yang membawa-bawa mengatasnamakan warga kami,” tegas Kades Pemuatan Jaya diamini Sekdes Jungkal dan dua Kades lainnya.
Seperti diketahui sebelumnya, dari pantauan media ini di lapangan ribuan warga dari empat desa, yakni Desa Kelampai, Jungkal, Pemuatan Jaya, dan Segar Wangi mendatangi lokasi perusahaan PT SRM hingga berakhir ricuh dan terjadi pengusiran terhadap ratusan TKA asal Tiongkok, yang sebagian besar ternyata TKA ilegal pada Kamis (17/9/2020).
Kedatangan ribuan warga ini pula diketahui lantaran kesal terhadap adanya spanduk bertuliskan adanya dukungan dari warga 4 desa untuk beroperasionalnya kembali perusahaan setelah sempat terhenti usai didemo akhir agustus kemarin.
Selain itu warga juga menggangap pihak manajemen PT SRM ingkar janji dari kesepakatan awal yang telah disepakati diatas materai, dimana sebelum menyelesaikan persoalan sengketa dengan ahli waris pemilik lahan, namun dengan adanya spanduk bertuliskan dukungan mengatasnamakan warga perusahaan menghidupkan kembali mesin tambang untuk beroperasional sehingga menjadi pemicu kemarahan warga. (agsh/KKd/Ipul/Lpn6)
*Sumber : kalbar.kabardaerah.com