“Terkait tambang pasir ilegal tersebut akhirnya salahsatu pengusaha tambang pasir yang telah mengantongi ijin resmi dari Gubernur Kalimantan Barat pun angkat bicara, meminta kepada pihak yang berwajib untuk melakukan pemeriksaan legalitas perizinan tambang pasir beroperasi di sungai Melawi,”
Melawi | Lapan6OnlineKalBar : Lagi-lagi intimidasi dan ancaman dunia pers kembali terulang. Kini menimpa Joni Julianto, jurnalis media online di Melawi, Kalimantan Barat.
Ia diserang oknum pengusaha tambang pasir illegal di salahsatu Café dibilangan Pasar Tugu Juang Naga Pinoh, pada Rabu (21/10/2020) pagi.
Berdasarkan kronologis yang disampaikan Joni, bahwa pada saat ia bersama seorang teman J sedang minum kopi di Cafe Tugu Juang, saat itu ia dan rekan J, ngobrol membicarakan komunitas motor king, ditengah asyik ngobrol tiba tiba datang pengusaha tambang pasir Saibun, alias Abun Pamungkas yang notabene nya adalah pengusaha tambang Pasir ilegal di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.
Dengan spontan dia, Saibun alias Abun Pamungkas tersebut menunjuk tangan ke arah Joni dengan berujar “Gegara pemberitaan kau aku di periksa, berita pasir itu, kau ku bunuh,” ancam Abun kepada Joni.
Lanjutnya Joni, “Nyaris terjadi baku hantam antara Saibun dan saya, namun sempat di lerai oleh beberapa pengunjung yang tengah ngopi di cafe tersebut,” ujar Joni.
Masih menurut Joni mengatakan bahwa, “Ia (Saibun alias Abun Pamungkas,red) menduga terkait pemberitaan tambang pasir illegal. Jadi berawal dari pemberitaannya tentang Aktivitas Tambang pasir di sungai Melawi yang di duga kuat ilegal beberapa waktu lalu, sehingga salah satu pengusaha tambang Pasir di lakukan pemeriksaan oleh Polres Melawi,di duga kuat tak mengantongi ijin resmi (IUP) sebagaimana di ataur dalam UU Minerba,” ungkapnya.
Sebelumnya terkait tambang pasir ilegal tersebut akhirnya salahsatu pengusaha tambang pasir yang telah mengantongi ijin resmi dari Gubernur Kalimantan Barat pun angkat bicara, meminta kepada pihak yang berwajib untuk melakukan pemeriksaan legalitas perizinan tambang pasir beroperasi di sungai Melawi wilayah Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Dari pemeriksaan tersebut diduga kuat Saibun bekerja ilegal dan saat ini telah berhenti bekerja menggali pasir di sungai Melawi, tak terima di periksa oleh Polres Melawi, Saibun pun meluapkan kekesalannya dan menyalahkan Joni Julianto yang merupakan wartawan, dengan mengelurkan kata-kata ancaman.
Atas kejadian itu Joni Julianto pun telah mengkoordinasikan persoalan penyerangan dan ancaman Saibun ke Pimpinan Redaksinya.
Selanjutnya Joni julianto berencana akan melaporkan kasus penyerangn dan pengancaman pada dirinya ke Pihak kepolisian. “Dari kejadian penyerangan dan ancaman tadi, saya akan melaporkan ke kepolisian,” pungkas Joni. (SN/IPL)
*Sumber : kalbar.medgo.id