“Jajaran KPUD Halbar masih gamang, masih belum siap betul penegakan protap Covid-19 saat pelaksanaan Debat Kandidat tahap pertama yang dipusatkan Sahid Hotel Kota Ternate,”
Halbar | Lapan6OnlineMalut : Tokoh masyarakat Halmahera Barat, Hi. Ilham Do. Toka, menyatakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masih gamang dalam menegakan protokol kesehatan di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat 2020.
Menurut mantan Kapita Lau Kesultanan Jailolo ini, KPUD belum memiliki paham yang benar terkait pencegahan Covid-19 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halbar 2020.
“Jajaran KPUD Halbar masih gamang, masih belum siap betul penegakan protap Covid-19 saat pelaksanaan Debat Kandidat tahap pertama yang dipusatkan Sahid Hotel Kota Ternate. Belum ada pemahaman KPUD Halbar dalam memahami protokol Covid-19,” kata Hi. Ilham Do. Toka melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Lapan6online.com, pada Senin (02/11/2020).
Menurut Hi. Ilham, KPUD Halbar secara tidak langsung menyebarkan Covid 19. Pasalnya, Debat Kandidat Tahap pertama yang dilaksanakan oleh KPUD Halbar di Ballroom Sahid Hotel Ternate adalah tempat karantika pasien Covid 19.
“Penanganan Protap Covid saat debat pun tidak maksimal, dimana dalam protap Covid, maksimal jarak 1 meter, kerumunanpun terjadi. Karena sesuai kesepakatan KPU bersama Pasangan Calon, yang ikut menyaksikan maksimal 50 orang lagi-lagi ini diabaikan,” katanya.
KPU RI bahkan menyebutkan, lanjut Hi. Ilham, ada 68 kandidat terjangkit Covid-19 pada masa sebelum penetapan calon dan terdapat 3 kandidat Pilkada meninggal karena terpapar virus corona.
Secara kumulatif setidaknya hingga Senin 5 Oktober 2020 kasus positif virus Corona di Indonesia bertambah sekitar 3.622 sehingga jumlah kasus positif Covid-19 telah mencapai 307.120 kasus dengan pasien sembuh sebanyak 232.593 (75.7 persen) dan pasien meninggal mencapai 11.253 (3,7 persen).
“KPUD Halbar, jangan main-main dengan protap covid 19. Karena dengan Covid 19 ini, membuat anggaran pilbub Halmahera Barat membengkak”.
Kata Ilham, Keputusan KPU RI bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah Pusat, terkait pelaksanaan pemilihan lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), dengan mengendepankan Protap Covid 19, bagi pelaku-pelaku yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan di tahun ini, ucapnya.
Masih ilham, Pasca putusan pemerintah bersama DPR RI soal pemilihan lanjutan ini pun, mendapat pro dan kontra di kalangan masyarakat, ormas dan para praktisi.
“Memang agak fatal, jika pesta demokrasi dilaksanakan di tengah-tengah badai covid 19”. Tetapi itu semua, pemerintah dan DPR RI, sudah berfikir pada dampak penularan dan pencegahannya.
Tambah ilham, Oleh karena itu, Pemerintah, DPR, dan KPU, bersepakat pilkada tetap jalan, tetapi mengedepankan Protokol kesehatan, imbunya.
Ilham menambahkan, “KPUD Halbar benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan. Sehingga Debat Kandidat pun, dilaksanakan di tempat eks karintina pasien covid 19. Memangnya tidak ada tempat yang lain lagi, terkecuali eks para pasien Covid 19,” pungkasnya. (Ota)