Warga Protes Bau Tak Sedap Menyengat, Akibat Limbah Darah RPA Di Sarigaperi

0
200
Limbah dari Rumah Pemotongan Ayam (RPA,red), di Kampung Sarigaperi, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat yang tak sedap menyengat dikeluhkan warga/Foto2 : WH/Lapan6online.com
“Baunya nggak kuat, soalnya semua bekas darah pemotongan ayam dibuang bersama sisa kotoran ayam ke saluran irigasi, terlebih ketika sehabis hujan terus panas,”

Bekasi | Lapan6onlineJaBar : Limbah dari Rumah Pemotongan Ayam (RPA,red), di Kampung Sarigaperi, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat dikeluhkan warga.

Pasalnya, bekas darah dan kotoran unggas tersebut dibuang ke saluran air yang mengalir ke kali dan menimbulkan aroma tidak sedap. Sebut saja Agus (Nama Samaran) warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya, yang mengeluhkan kondisi saluran air dan mencium bau busuk akibat limbah darah potongan ayam dan kotoran yang dibuang ke saluran irigasi yang juga melintasi wilayah pemukiman warga padat penduduk,

“Baunya nggak kuat, soalnya semua bekas darah pemotongan ayam dibuang bersama sisa kotoran ayam ke saluran irigasi, terlebih ketika sehabis hujan terus panas,” katanya, pada Jumat (20/11/2020).

Masih sambungnya, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama, Warga sekitar hanya bisa pasrah dengan aroma busuk yang selama ini mereka hirup. “Mau komplain juga nggak mungkin, ya nikmati saja,”ucapnya.

Setelah itu tim melakukan investigasi ke tempat RPA (Rumah Pemotongan Ayam), terkait dugaan pembuangan bekas limbah darah yang di lakukan pengusaha tersebut ke saluran irigasi warga yang mengalir ke Kali Jatibening dan melintasi irigasi Perumahan Jatibening 2.

Kita motong ayam mulai dari sore, sehari kita bisa potong 1500 ekor,” ujar salah satu karyawan RPA ketika di konfirmasi.

Di tempat terpisah Rido salah satu aktivis penggiat lingkungan dari Humanity and Environment Community kepada Lapan6online.com terkait adanya dugaan salah satu pengusaha RPA (Rumah Pemotongan Ayam) yang membuang limbah darah ke saluran irigasi warga.

Rido mengatakan bahwa,“Terkait limbah semua itu harus dikelola dengan baik dan jangan sampai mencemari dan berdampak bagi lingkungan oleh si penghasil limbah, baik itu limbah kimia maupun limbah organik. Limbah darah ayam harusnya ada Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) terpadu untuk mengurai limbah agar tidak membahayakan dan mencemari lingkungan, karena darah ayam merupakan media yang mudah dijadikan perkembangbiakan bakteri yang beresiko mendatangkan segala jenis penyakit,” ulasnya. (WH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini