“Program PPM sendiri merupakan salah satu upaya serius dari pemerintah untuk mengejawantahkan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) di dunia tambang dengan tujuan untuk lebih mendorong perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan hidup di sekitar tambang, baik secara individu maupun secara kolektif,”
Gosowong | Lapan6OnlineMalut : Selama 23 Tahun, di bawah kepemimpinan Newctest sebagai Direktur Utama PT. NHM, enam desa yang berada di wilayah lingkar tambang hanya di bangun pagar beton yang selama ini membuat dikatomi antara Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar), bahkan sebagian pagar beton pun sudah berlimut.
Semestinya, desa yang berada pada wilayah lingkar tambang itu, jauh lebih maju secara infrastruktur dan ekonomi, ketimbang desa yang tidak berada pada wilayah pertambangan.
Pantauan Lapan6online.com pada wilayah lingkar tambang di Gosowong, pada Minggu (22/11/2020), masyarakat Enam Desa yang berada pada wilayah lingkar tambang, baru pertama kali, diberlakukan sebagai pemegang hak ulayat dan di angkat martabatnya di mata Presiden Direktur PT Indotan Halmahera Bangkit, Hi. Robert Nitijudo Wachjo sekaligus sebagai pemilik baru PT. Nusa Halmahera Minerals (PT NHM).
Dengan keinginan baik untuk membangun wilayah lingkar tambang, Direktur baru PT. NHM, Hi. Robert Nitijudo Wachjo, beberpa bulan lalu, mengundang masyarakat wilayah lingkar tambang ke Jakarta, sekaligus melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, anggota DPRD, kepala suku, pemuda, mahasiswa, Forum Kepala Desa (FKD) dan Camat.
Dalam pertemuan tersebut Hi. Robert selaku pemilik baru PT. NHM ingin mendapatkan masukan sekaligus belajar dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat selama beroperasi dibawah komando Newctest berkaitan dengan program PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) supaya kedepannya implementasi program PPM lebih baik untuk masyarakat lingkar tambang khususnya dan masyarakat Halmahera utara umumnya bisa lebih baik lagi.
“Merujuk pada Permen ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentang PPM pada kegiatan usaha pertambangan dan mineral dan Batubara, maka setiap badan usaha pertambangan diwajibkan untuk menyusun dan mempunyai Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)”.
Program PPM sendiri merupakan salah satu upaya serius dari pemerintah untuk mengejawantahkan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) di dunia tambang dengan tujuan untuk lebih mendorong perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan hidup di sekitar tambang, baik secara individu maupun secara kolektif agar tingkat mehidupan masyarakat sekitar tambang menjadi lebih baik dan mandiri.
Hasil pertemuan dengan pihak PT. NHM sebagai berikut:
1). memberikan bantuan dana pendidikan dan beasiswa berprestasi. “Mengenai pembangunan asrama mahasiswa PT. NHM lebih memilih memberikan bantuan langsung kepada setiap masing-masing mahasiswa untuk uang kost (kontrak rumah).
2). Pemuda, PT. NHM memberikan kesempatan menjadi pemasok kebutuhan makanan sehari-hari karyawan PT. NHM, seperti sayuran, ikan, daging, buah-buahan, dan lain-lain.
3). Untuk mengasah keterampilan para pemuda PT. NHM juga akan memberikan pelatihan seperti perbengkelan, pertanian, perikanan, kewirausahaan dan kemandirian ekonomi.”
4). Untuk empat kepala suku (Pagu, Modole, Boeng, dan Towiliko) dititik beratkan pada persoalan sosial budaya masyarakat lingkar tambang. Untuk itu PT. NHM sepakat untuk memberikan bantuan Rp. 1 Miliyar untuk setiap suku/tahun ditambah Rp 50 juta juga setiap bulannya untuk operasional kesekertariatan masing-masing suku.
“Bantuan tersebut diperuntukan, pelestarian rumah adat, pengadaan sarana dan prasarana penunjang dalam rangka pelestarian adat dan budaya, penguatan kapasitas kelembagaan adat empat suku agar semakin memiliki kemampuan dalam melestarikan budaya, tradisi, kesenian, kearifan lokal dan bentuk eksperesi kultural lainnya yang merupakan modal sosial dalam membangun keberdayaan masyarakat lokal”.
Sementara itu, secara terpisah disampaikan oleh mantan Kapita Lao Kesultanan Jailolo, Hi. Ilham Do. Toka, lewat WhastAppnya pada Lapan6online.com, pada Minggu (29/11/2020), bahwa,”Masyarakat lingkar tambang adalah masyarakat adat sehingga perlu mendapat perhatian yang sama tidak membedakan antara masyarakat Halmahera utara dan masyarakat Halmahera Barat, harus ada perlakuan yang sama di mata PT. NHM, “ kata mantan karo organisasi Setda Provinsi Maluku Utara ini.
Menurut Hi. Ilham, jika Direktur PT. NHM, Hi. Robert, memiliki sejumlah program dan niat baik untuk membangun wilayah lingkar tambang, maka tidak perlu ada dikotomi antara halut dengan halbar. Karena kedua daerah tersebut, sama-sama berada pada wilayah lingkar tambang. Imbuhnya.
Hi. Ilham juga mencoba mereplay kembali, kepemimpinannya Newctest sebagai Direktur Utama PT. NHM. Selama 23 tahun kepemimpinannya, masyarakat enam desa yang masuk pada wilayah kabupaten halmahera barat, tidak perna mendapatkan komodity development (Komdev) dari PT. NHM, yang hanya didapatkan adalah limbah racun dari PT. NHM.
Lanjut Hi. Ilham, apakah Direktur baru PT. NHM, Hi. Robert Nitijudo Wachjo masih memiliki pikiran yang sama dengan Newctest. Jika demikian, maka litupan sosial akan terjadi lagi.
Hi. Ilham berharap,”Mudah-mudahan pemikiran Hi. Robert jauh lebih gamlang ketimbang pemikirannya Newctest. Jika pemikiran itu yang pakai oleh Direktur baru PT. NHM, Hi. Robert Nitijudo Wachjo, maka bisa dipastikan konflik enam desa akan berakhir,” harapnya. (Ota)