“Bila seorang istri memberikan dukungan kepada suami dalam kontestasi politik. Namun tidaklah pantas untuk menghalalkan segara cara dengan menggunakan fasilitas dan kapitas yang tidak pada tempatnya,”
Manokwari | Papua Barat | Lapan6Online : Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK,red) Provinsi Papua Barat, Ayub Msiren, menyayangkan keterlibatan Pimpinan Daerah Persekutuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI,red) Provinsi Papua Barat, (FW,red).
Ia menyatakan bahwa,”Kami sangat menyayangkan atas dugaan pemanfaatan fasilitas negara yang di bangun menggunakan uang Rakyat untuk suksesi pilkada Kabupaten Manokwari, yang mana dalam mendistribusikan uang kepada sekelompok ketua dan pengurus TPS untuk tujuan pemenangan pasangan calon bupati yang juga adalah suaminya (HI,red),” jelasnya pada Sabtu (12/12/2020).
Masih menurut Ayub,”Perlu di ketahui, bahwa gedung PWKI adalah fasilitas organisasi keagamaan yang menjadi wadah utk menghimpun dan mengurus banyak ummat, terutama wanita Kristen untuk hal-hal kerohanian,” tegasnya.
Semestinya, kata Ayub,”Tindakan ini tidak perlu dilakukan apa lagi hal-hal yang berhubungan dengan transaksi gelap yang bernuansa politik dalam gedung itu,” ucap Ayub.
Menurutnya, informasi yang di peroleh dari Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Mamokwari M. S. Awom. SH.
“Sangat Jelas dalam gambar yang mana ibu ketua sedang berada di meja kerja bersama sekelompok orang yang di duga adalah ketua-ketua TPS di beberapa daerah pemilihan yang tersebar di kabupaten Manokwari,” tuturnya.
Sangatlah wajar, lanjut Ayub, “Bila seorang istri memberikan dukungan kepada suami dalam kontestasi politik. Namun tidaklah pantas untuk menghalalkan segara cara dengan menggunakan fasilitas dan kapitas yang tidak pada tempatnya, “ imbuhnya.
“Sebagai seorang pimpinan organisasi besar, harus mampu menempatkan diri saat, mana bertindak selaku ketua organisasi dan saat mana bertindak sebagai istri. Apalagi ini organisasi keagamaan yang di seret ke dalam kepentingan politik,” tandasnya.
“Kami akan terus memantau dan ikut mengawal proses penyelesaian aduan yang sedang di layangkan Tim Kuasa Hukum pasangan Sius Dowansiba Moses F. R. TIMISELA (SMART) ke SENTRA GAKUMDU Kabupaten Manokwari, sebagai wadah yang di sediakan oleh pemerintah bagi para pencari keadilan,” cetusnya.
“Kami juga (Ayub-red) akan berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat GMPK di Jakarta, dalam Hal ini, Bapak Irjen Pol (Purn) Bibit Samad Rianto, yang juga adalah mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI, untuk memberikan panduan hukum dan arahan dalam pelaksanaan tugss pemgawasan di daerah,” tambahnya.
Ayub juga berharap agar independensi komisioner Sentra GAKUMDU benar-benar ditegakkan sehingga tercipta rasa keadilan bagi para pencari keadilan.
“Dan kami juga berharap KPU Kabupaten Manokwari untuk memberikan pembinaan dan sanksi tegas apa bila benar-benar ada oknum penyelenggara tingkat bawah yang terbukti telah menyalahgunakan kewenangannya. Dengan cara menerima tambahan operasional dari pihak lain yang pada akhirnya menyeret dirinya ke balik jeruji besi, “ pungkasnya. (Ota-red)