”Papan nama proyek harus dipasang dilokasi setiap pelaksanaan proyek. Terkait dengan IPAL secara ideal dari seluruh ruang di RSU Daerah Kabupaten Fakfak terpusat pada satu tempat untuk di olah kembali,”
Fakfak | Papua Barat | Lapan6Online : Proyek Peliharaan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD,red) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat menjadi sorotan elemen masyarakat, pasalnya tidak adanya transparan terkait papan informasi di lokasi proyek tersebut.
Pelaksana Proyek Pemeliharaan Gedung dan Kantor Area Perawatan Rumah Sakit Umum(RSU) Daerah Kabupaten Fakfak PT. SSS, Aldi ketika ditemua awak media tepatnya dilantai dua disalah satu ruangan RSUD Fakfak, pada Senin (21/12/2020) pada pukul 12:48 WIT menyatakan,”Saya tidak tau terkait dengan kegiatan proyek ini, kami hanya ditugaskan pasang lampu, kapasitas saya tukan aja,” kata Aldi.
Secara terpisah, PPK Proyek Gedung dan Kantor Area Perawatan RSU Daerah Kab. Fakfak, Jihan Rumagesan, ST menuturkan,”Proyek ini belum ada anggarannya, PPK proyek belum ada, ” kata Jihan singkat.
Sementara itu, Sekertaris Dinas PUPR, Kab. Fakfak, Lisa, ST mengatakan bahwa,”Papan nama proyek harus dipasang dilokasi setiap pelaksanaan proyek. Terkait dengan IPAL secara ideal dari seluruh ruang di RSU Daerah Kabupaten Fakfak terpusat pada satu tempat untuk di olah kembali, sehingga pada saat dilepas keair atau saluran tidak dapat membahayakan warga,” jelas Lisa.
“Kita mengikuti sistem sanitasi yang sudah ada, yang dilakukan sekarang adalah merevilitalisasi dari fungsi ruang Rumah Sakit Umum (RSU) Daerah Kabupaten Fakfak ,” pungkas Lisa,ST. IB/Red