“Sopir truck tangki CPO kabur, hingga kini entah dimana rimbanya. Lalu mobil truck tersebut masih berada Mapolres Inhu sebagai barbuk, pertanyaannya adalah isi minyak CPO tersebut masih adakah?”
Lapan6Online | Rengat | Indragiri Hulu | Riau : Peristiwa tabrakan akibat rem blong yang terjadi dijalur Indragiri Hulu, pada Minggu (10/01/2021) antara Truck Tangki CPO menghantam 2 mobil box dan 2 mobil sedan tak bisa dihindarkan, hingga saat ini tidak ada kejelasannya nasib.
Pada saat kejadian, seperti pengakuan Ari Wibowo, sopir mobil pengangkut crude palm oil (CPO,red) tersebut, kondisi mobil yang dikendarai remnya blong, alasan si sopir. Sehingga 2 unit mobil boks, 2 unit mobil hancur, karena dihantam dari arah berlawanan.
Beruntung pada saat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, meski pada saat itu sopir Truck Tangki CPO sempat terjepit, namun sudah bisa diselamatkan oleh warga sekitar. Namun, sangat disayangkan si sopir tersebut kabur.
Para korban pun melaporkan diri ke Polsek Rengat, hingga kasus Lakalantas dilimpahkan ke Polres Indragiri Hulu, hingga saat ini pun tidak ada perkembangan terbaru.
Hanya hasil SP2HP yang pertama (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan,red) Polres Indragiri Hulu dengan Nomor: B/85/I/2021/LANTAS tertanggal 08 Januari 2021 berdasarkan Laporan Polisi di Sat Lantas Polres Inhu Nomor : LP/ /I/LL/2020/RIAU/RES.INHU tertanggal 10 Januari 2021 tentang kecelakaan Lalu Lintas pada hari Minggu (10/01/2021) pukul 17:45 wib di Jl.Lintas Timur KM 184, Desa Kota Lama, Jembatan Umega, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Para korban sejak SP2HP pertama diterima, sampai detik ini pun tidak ada laporan informasi perkembangan atas proses tindaklanjut Lakalantas tersebut.
Sementara berdasarkan info yang masuk ke redaksi, bahwa minyak CPO yang ada didalam tangki tersebut telah dipindahkan, sedangkan aturan dalam proses hukum bahwa Barbuk alias barang bukti itu tidak bisa diganggu gugat sebelum proses hukum selesai. Melalui Bripka Rizki selaku Penyidik Pembantu Unit Laka Res Polres Inhu saat dihubungi redaksi pada Senin (08/02/2021) mengatakan,”Teknisnya 14 hari melakukan penyelidikan kita nanti berusaha lagi mencarinya, kita kirim lagi surat sesuai STNK bahwasanya ada gak kira2 pemilik ini sesuai STNK, tapi sampai sekarang belum ada, kemarin ceritanya ada juga katanya yang mengaku tapi itu sampai sekarang hanya sekali aja habis itu gak menghubungi lagi orang polsek itu, baru sampai situ pak,” ujarnya saat dihubungi redaksi Lapan6online.com
Lebih lanjut Rizki menjelaskan, “Bahwa sampai saat ini kami masih usaha dan mobil tangki masih ada tapi isinya sudah tidak ada lagi karena isi minyaknya beda orang dan tidak pengaruh kepada kecelakaannya, jadi ya kita geser daripada tidak bisa dikeluarkan waktu saat di TKP itu wajib dikeluarkan rupanya minyaknya itu karena sudah terlalu lama pula disana pada kecelakaan pula,” jelasnya.
Saat ditanya redaksi mengenai produser apa boleh seperti itu, Rizki menambahkan, “Bisa pak, itu tidak menyangkut pak, sama dengan barang yang di box itu udah keluar juga pak,” tambahnya.
Kembali redaksi meminta keterangan lebih detail kepada Bripka Rizki Aris melalui pesan singkat Whatsap (WA) mengatakan bahwa,”Konfirmasi ke Kasat saja Pak,” jawabnya. Namun selang beberapa menit kemudian Bripka Rizki mengirimkan pesan yang isinya,”Konfirmasi ama Kanit Pak,”. Kemudian Bripka Rizki mengirimkan nomor Kanit yang dimaksud.
Namun sampai detik ini, pesan singkat yang dikirimkan Kanit tersebut tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan. Bem/Red