Aturan Seragam Muslim di Sekolah Guna Lindungi Kaum Perempuan, Intolerankah?

0
88
Dita Okta/Foto : Istimewa

OPINI

“Sejak pertama kali masuk sekolah, aturan bagi siswi yang Muslim itu sudah diberitahu dan orang tua murid memberikan tanda tangan persetujuan saat baru pertama kali mendaftar,”

Oleh : Dita Okta

BELUM lama ini geger video tentang seorang siswi non-Muslim yang diwajibkan memakai jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang telah viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Padang, Rusmardi menyatakan siswi tersebut, memang ditegur oleh wakil kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK).

Penyebabnya orang tua dari siswi yang tidak memakai jilbab dipanggil kepala sekolah dan dia keberatan dengan aturan seragam dari sekolah karena menurutnya melanggar hak asasi.

Menurut, Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi, saat pertemuan dengan wartawan, seperti yang diberitakan detiknews.com, ada 46 siswi non-Muslim yang berada di sekolah tersebut dan mereka mengenakan hijab dalam aktivitas sehari-hari kecuali Jeni Cahyani Hia. Semuanya (kecuali Jeni) mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang Muslim. Senin sampai Kamis, anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun non-Muslim.

Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim pun langsung merespon cepat terkait kasus ini. Dalam keterangannya pada Minggu, 24 Januari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Nadiem mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi, sekolah di Kota Padang memang ada aturan berpakaian Muslim. Namun, aturan itu dikhususkan bagi murid yang beragama Islam. Bagi siswi non-Muslim, aturan itu tidak berlaku, tapi pakaian seragamnya sopan sesuai dengan norma sopan santun jika tidak menggunakan jilbab.

Namun, menurutnya aturan wajib jilbab tetap dipertahankan karena memiliki nilai positif. Sejak pertama kali masuk sekolah, aturan bagi siswi yang Muslim itu sudah diberitahu dan orang tua murid memberikan tanda tangan persetujuan saat baru pertama kali mendaftar.

Siswi non-Muslim lainnya bernama Eka Maria Putri Waruhu. Seperti yang diberitakan Republika.com, (25/1/2021), Eka mengatakan bahwa pakaian seperti ini (pakai jilbab) hanya atribut saja, hanya identitas dia sebagai pelajar SMK 2 dan tidak ada kaitan dengan masalah iman. Eka sudah terbiasa ke sekolah dengan seragam berjilbab dan sudah menjalaninya sejak duduk di bangku kelas IV sekolah dasar.

Bahkan, mantan Wali Kota (Walkot) Padang Fauzi Bahar juga mengatakan aturan yang mewajibkan siswi di sekolah negeri berpakaian Muslimah bukan hal baru. Aturan itu dibuat justru untuk melindungi kaum perempuan. “Itu sudah lama sekali. Kok baru sekarang diributkan? Kebijakan 15 tahun yang lalu itu,” kata Fauzi Bahar seperti yang diberitakan Detik.com, (23/1).

Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Dalam kehidupan umum, ketika hendak ke luar rumah, Islam mewajibkan kaum perempuan menggunakan pakaian syar’i, yakni jilbab dan kerudung, melarang ber-tabarruj dan memerintahkan laki-laki dan perempuan menjaga pandangan.

Aturan terkait menutup aurat dengan sempurna kepada para Muslimah tersebut sudah tercantum di dalam Al-Qur’an Surah an-Nur ayat 31 yakni perintah mengenakan kerudung) dan surah al-Ahzab ayat 59 terkait perintah mengenakan jilbab, serta surah al-Ahzab ayat 33 terkait tidak tabarruj atau berhias secara berlebihan dalam berpakaian atau ber-make up.

Lalu, aturan seragam Muslim di sekolah guna lindungi kaum perempuan, intolerankah? Padahal, syariat Islam memberikan perlindungan kepada perempuan secara menyeluruh dalam hal menutup aurat dalam rangka menutup peluang terjadinya kejahatan serta menghalangi apa saja yang bisa mendorong dan memicu hal itu. Jadi, syariat berpakaian dalam Islam ini bukanlah untuk mengekang perempuan, namun sebaliknya membebaskan perempuan dari hal-hal yang negatif yang tidak kita inginkan. [*]

*Penulis Adalah 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini