Hadengganan Harahap Komandoi BPPKB Kota Bogor

0
483
DPP BPPKB secara aklamasi Hadengganan Harahap sebagai Ketua DPC BPPKB Banten Kota Bogor oleh DPAC-DPAC se Kota Bogor/Foto : Ist.
“Berjuang, beramal dan berakhlakul karimah yang merupakan kesatuan pikiran dan sikap mental dalam perbuatan serta usaha dalam rangka mewujudkan kesejahteraan lahir dan bathin, dunia dan akherat yang penuh kekeluargaan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara,”

Lapan6Online | Kota Bogor : Kehadiran organisasi masyarakat sangat membantu agenda pemerintah dalam merawat kebhinakaan dalam masyarakat, pasalnya meski tinggal di tempat luar daerah rasa persaudaraan akan tetap terjaga sembari tetap menghormati warga setempat.

Hal itu terungkap dalam rilis yang diterima redaksi pada Jum’at (05/03/2021) kemarin, dari Dewan Pengurus Cabang Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Kota Bogor yang telah melaksanakan suksesi kepemimpinannya dengan memilih secara aklamasi Hadengganan Harahap sebagai Ketua DPC BPPKB Banten Kota Bogor oleh DPAC-DPAC se Kota Bogor.

“Telah disahkan oleh Keta DPP BPPKB Banten H.Noer Indra Jaya dan Sekjen Prof. DR. H. TB. Dudung Sugriwa,” jelas Hadengganan.

Keputusan DPP BPPKB berlandaskan SK 006/DPD/FM/SK/II/2021 yang telah diterbitkan oleh Ketua BPPKB Banten DPD JABAR H. Munin, terkait Pengurus DPC BPPKB Kab Bogor masa bhakti 2021-2026.

Adapun susunan pengurusnya sebagai berikut :
Ketua : Hadengganan Harahap
Wakil Ketua : Sarjito
Sekertaris : Dody Supriatna
Bendahara : Syamsul Bahri

Selanjutnya Ketua BPPKB Banten DPC BPPKB Kota Bogor secara serentak mengeluarkan pula SK untuk seluruh DPAC-DPAC yang ada di kota Bogor, sebagai perombakan besar-besaran di kepengurusan DPAC-DPAC Bogor demi kemajuan organisasi di masa mendatang. SK DPAC BPPKB se Kota Bogor telah diserahkan secara resmi 3 Maret 2021 kepada seluruh Ketua DPAC BPPKB yang ada di kota Bogor, sebagai berikut :

1. Ketua DPAC BPPKB Bogor Tengah Reza Lorenzo
2. Ketua DPAC BPPKB Bogor Selatan Bambang Kulon
3. Ketua DPAC BPPKB Bogor Barat Kumbang
4. Ketua DPAC BPPKB Bogor Timur Warna S
5. Ketua DPAC BPPKB Bogor Utara Yayat Hikayat
6. Ketua DPAC BPPKB Tanah Sareal Ikoy Uwais

Diakhir pernyataannya, Hadengganan Harahap menyatakan bahwa,“Semoga dengan telah terbitnya SK untuk seluruh DPAC BPPKB se Kota Bogor ini dapat lebih memajukan lagi organisasi BPPKB di Kota Bogor khususnya dan di seluruh tanah air pada umumnya,” harapnya.

Sekilas BPPKB Banten
Keluarga besar Banten mempunyai pandangan tentang partisipasi dalam berbangsa dan bernegara, sehingga pada tanggal 5 Juli 1998 /12 Rabi’ul Awal 1419 H lahirlah Badan Pembinaan Potensi keluarga Besar Banten yangdi singkat BPPKB yang telah terdaftar di Departemen Dalam Negeri Nomor 123.

BPPKB lahir di Jakarta dan Dewan pimpinan Pusat berkedudukan di Ibu kota Republik Indonesia. BPPKB memiliki : sifat , fungsi , Usaha, Azas, tujuan, tugas, doktrin, motto dan keanggotaan sebagai berikut :

Adapun sifat BPPKB sebagai organisasi masyarakat Banten Indonesia merupakan organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) yang bersifat independen dan mandiri yang bergerak dalam bidang usaha dan usaha sosial dalam arti yang seluas-luasnya.

Sedangkan fungsi BPPKB meliputi :
1. Wadah penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggota dan masyarakat pada umumnya.
2. Wadah pembinaan pengembangan potensi anggota dalam usaha mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
3. Wahana penyalur aspirasi anggota dan sarana silaturohmi (komunikasi sosial timbal Balik) antar anggota dan atau organisasi kemasyarakatan dengan organisasi kekuatan politik, badan permusyaratan perwakilan dan pemerintah yang berkuasa.
4. Wahana peran serta dalam usaha ikut mensukseskan pembangunan nasional.

Selain sebagai Ormas, BPPKB memiliki program Usaha diantaranya :
1. Penyalur (bursa) tenaga pengamanan (Satpam) , tenaga kerja informal dan sebagainya dalam pemahaman tenaga kerja dalam arti yang selus-luasnya.
2. Menyediakan jasa – jasa umum , jasa pembelaan hukum (LBH) kepada masyarakat.
3. Ikut ambil bagian dalam badan-badan usaha guna menunjang usaha-usaha yang dilaksanakan organisasi.
4. Mengadakan kerjasama dengan badan / instansi yang terkait.
5. Menyelenggarakan usaha-usaha dan usaha social lainya dalam arti kata yang seluas-luasnya.
6. Memperjuangkan serta membela hak-hak anggota, menjembatani danmenyelesaikan segala permasalahan, persengketaan yang timbul antara anggota antar pengusaha baik secara musyawarah atau melalui peradilan.
7. Penyuluhan-penyuluhan, diantaranya penyuluhan hukum.

Sebagai organisasi massa, BPPKB berpegang teguh dengan
azas Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 45.

BPPKB hadir ditengah masyarakat dengan haran menjadi bagian dari masyarakat dengan berbagai tujuan, diantaranya :
1. Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kepada masyarakat umumnya dan pada anggota khususnya.
2. Meningkatkan kesejahteraan lahir danbathin anggota yang penuh kekeluargaan.
3. Mengembangkan ssstem kemasyarakatan yang berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sedangkan Tugas dan Tanggungjawabnya adalah :
1. Mendorong dan meningkatkan peran serta anggota untuk mensukseskan Pembangunan nasional.
2. Mendidik, melatih dan membimbing para anggota untuk integritas diri serta kwalitas iman, ilmu dan amal nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
3. Mendirikan dan membina wadah pengabdian masyarakat, menyalurkan karya serta darma bakti sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing anggota.
4. Meningkatkan kesadaran bermasyarakat, bernegara dan berbangsa bagi anggota dan masyarakat umumnya.

Sebagai motivasi bagi seluruh pengurus dan anggota, BPPKB mempunyai doktrin *berjuang, beramal dan berakhlakul karimah* yang merupakan kesatuan pikiran dan sikap mental dalam perbuatan serta usaha dalam rangka mewujudkan kesejahteraan lahir dan bathin, dunia dan akherat yang penuh kekeluargaan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. *Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini