OPINI
“Umat kehilangan kehormatan, martabat, penjagaan dan perlindungan dari musuh-musuhnya, serta kehilangan para ulama shalih yang mengucapkan firman kebenaran dan tidak takut apa pun selain Allah, sementara keputusan politik, ekonomi dan lainnya diambil alih,”
Oleh : Mutia Husna
28 RA’JAB 1324 H merupakan hari terkelam bagi kaum muslimin. Dihari ini sebuah negara yang menerapkan sistem pemerintahan Islam diruntuhkan. Sistem pemerintahan Islam atau yang lebih dikenal dengan sebutan khilafah merupakan sistem warisan Rasulullah saw. dan diteruskan oleh khulafaur rasyidin hingga khalifah-khalifah setelahnya dan berakhir di kekhilafahan Turki Ustmani.
Dengan kehilangan khilafah dan berhukum pada selain hukum Allah, umat kehilangan kehormatan, martabat, penjagaan dan perlindungan dari musuh-musuhnya, serta kehilangan para ulama shalih yang mengucapkan firman kebenaran dan tidak takut apa pun selain Allah, sementara keputusan politik, ekonomi dan lainnya diambil alih.
Syariah Allah (swt), aturan-aturan Al-Qur’an, tidak lagi diterapkan di masyarakat. Sejak saat ini pula kehidupan kaum muslimin dilanda kesulitan dan penderitaan yang teramat sangat. Konflik di negeri-negeri muslim, pendudukan yahudi atas Palestina, penindasan kaum muslimin di Uighur, Myanmar dan negara lainnya, penghinaan terhadap Islam dan simbol-simbol Islam, serta pelecehan terhadap para muslimah. Semua mimpi buruk ini dimulai saat khilafah runtuh pada 28 Rajab 1324 H atau 3 Maret 1924 M,
Semua kenyataan pahit ini kembali mengingatkan kita pada firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat 110 “Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk umat manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”
Ya, dulu memang umat Islam pantas menyandang gelar umat terbaik. Sejarah mencatat bahwa Islam berhasil menguasai 2/3 dunia dan berhasil bertahan selama 13 abad dengan sangat gemilang. Namun semua itu sirna tatkala umat kehilangan khilafah dan kehilangan syariat islam yang selama ini mengaturnya.
Perlu disadari bahwa gelar umat terbaik yang Allah berikan pada umat Islam bukan tanpa syarat. Umat Islam akan berapa diposisi sebagai umat terbaik jika menerapkan aturan Islam secara keseluruhan dan berhukum hanya dengan hukum Allah sebagaimana umat-umat terdahulu yang hidup dibawah naungan sistem Islam bernama khilafah.
Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi (1983), “Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.” (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226).
Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Apalagi menegakkan Khilafah adalah wajib menurut syariah Islam. Bahkan Khilafah merupakan “tâj al-furûd (mahkota kewajiban)”. Pasalnya, tanpa Khilafah—sebagaimana saat ini—sebagian besar syariah Islam di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, pemerintahan, politik, politik luar negeri, hukum/peradilan, dan sebagainya terabaikan.
Khalifah adalah wali (pemimpin) dan penanggungjawab atas umat. Nabi (saw) bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawabannya. Maka seorang Imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya..” (Muslim/Bukhari)
Imam (Khalifah) adalah perisai kaum muslimin. Nabi (saw) bersabda “Sesungguhnyalah seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi menjelaskan perisai sebagai penutup/pelindung bagi orang-orang di belakangnya, karena Imam adalah pelindung yang mencegah musuh dari melukai umat Islam. Ini dengan memimpin tentara, melindungi perbatasan dan mengatur jihad.
Jelaslah segala penderitaan dan kesulitan umat muslim hari ini tidak lain karena ia telah kehilangan perisai yang telah melindunginya. Dan kini genap 100 tahun perisai itu telah tiada. Maka kini menjadi kewajiban seluruh umat muslim untuk menegakkan kembali khilafah yang tidak hanya menjadi perisai dan pelindung umat muslim namun juga yang akan menerapkan seluruh aturan Islam sehingga kita bisa mendapatkan kembali keridlaan dari Allah swt. Wallahu’alam. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah