“Kami berharap ada kerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami berharap pihak BRI Cash mau melakukan rekonsiliasi data administrasi dengan kami,”
Lapan6Online | Jakarta : PT Bringin Gigantara (BRICash), cucu usaha Bank BRI dari BRIDapen, dituding melanggar perjanjian yang dibuat dengan mitra kerjanya. Rugi hingga puluhan miliaran harus ditanggung sang mitra.
Direktur Utama PT Samudra Sumber Mandiri, Samudra Parsaoran mengatakan, taksiran kerugian yang harus ditanggung perusahaan yang bermitra dengan BRICash, sedikitnya mencapai Rp10 miliar.
“Kami memperkirakan bahwa nilai kerugian yang diterima mencapai Rp 10 miliar rupiah, itu termasuk tagihan pokok dan kerugian lainnya,” ujar Direktur Utama PT Samudra Sumber Mandiri, Samudra Parsaoran kepada wartawan, Jakarta, pada Jumat (12/3/2021).
Samudra menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya itu bergerak dalam bidang logistik, menjalin kerja sama dengan BRICash sejak 2016.
“Di awal proses pelaksanaan kerja semuanya berjalan dengan lancar. Namun pada saat proses penagihan, tagihan kami dibatasi hanya 50 juta rupiah untuk setiap Invoice yang kami setorkan, padahal pembatasan itu tidak tertuang pada Perjanjian Kerja Sama, (PKS,red),” jelas Samudra.
Samudra menilai, pembatasan nilai tagihan itu, jelas-jelas merugikan pihaknya. Berdampak pula kepada proses pencairan tagihan.
“Tagihan yang kami serahkan merupakan tagihan untuk pekerjaan periode 2017 sampai awal 2019. Proses penyetoran tagihan kami menjadi sangat terhambat, dikarenakan adanya pembatasan pada nilai invoice. Padahal, praktiknya nilai invoice itu sangat bervariasi. Bahkan pernah dalam satu invoice nilainya lebih dari Rp1 miliar. Dan, kami harus memecahnya menjadi Rp50 juta per invoice,” jelas Samudra.
Di samping itu, Samudra mengaku, pihaknya berkali-kali mengirimkan permohonan untuk melakukan rekonsiliasi data tagihan kepada BRICash. Namun, ajakan tersebut tidak pernah digubris hingga saat ini.
“Sudah beberapa kali mengajukan permohonan untuk rekonsiliasi data tagihan, tapi permohonan tersebut belum pernah direalisasikan oleh pihak BRI Cash,” katanya.
Selain itu, Samudra juga mengatakan bahwa pihaknya pernah diundang sekali oleh BRI Cash dengan agenda penyampaian hasil data verifikasi tagihan.
Namun bukannya mendapatkan informasi mengenai hasil verifikasi tagihan, dirinya malah diminta untuk menandatangani draft kesepakatan baru.
“Pernah sekali diundang oleh BRI Cash, agendanya mengenai penyampain hasil data verifikasi tagihan. Namun pada saat hadir, bukannya disuguhi dengan data hasil verifikasi, saya malah diminta untuk menandatangani Draft Kesepakatan Baru, tentu saya dengan tegas menolak draft tersebut,” tegas Samudra.
Samudra beralasan, bahwa dirinya menolak untuk menandatangani draft kesepakatan baru tersebut dikarenakan draft tersebut sangat tidak sesuai dengan kebijakan pada PKS yang disepakati sebelumnya.
“Saya menolak dengan tegas untuk menandatangani Draft Kesepakatan Baru tersebut, dikarenakan isi dari draft itu sangat tidak sesuai dengan apa yang telah kami sepakati bersama pada PKS sebelumnya,” ujar Samudra.
Samudra menegaskan, jika persoalan administrasi, pihaknya lengkap dan tersusun. Diharapkan, pimpinan dari BRICash punya itikad baik untuk melakukan rekonsiliasi data administrasi.
“Kami berharap ada kerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami berharap pihak BRI Cash mau melakukan rekonsiliasi data administrasi dengan kami,” kata Samudra.
Sementara itu pihak BRI Cash saat ditemui membenarkan adanya permasalahan tersebut. Menurut Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) BRI Cash, Sujadi, pihaknya pasti dan mau melakukan pembayaran jika sesuai dengan data tagihan yang mereka miliki.
“Kami siap melakukan pembayaran sesuai nilai yang kami anggap benar. Ada beberapa hal yang menurut kami terkait data di administrasi yang tidak sesuai,” kata Jadi kepada wartawan saat ditemui di bilangan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Sujadi mengatakan, pihak Samudra secara tiba-tiba memberikan tagihan senilai puluhan miliar rupiah untuk segera dibayar oleh manajemen baru yang ada di BRI Cash saat ini.
“Tentu saja hal ini membuat kaget manajemen baru. Tiba-tiba disodorkan tagihan yang banyak atas pekerjaan yang terjadi di manajemen lama. Diberikan tagihan itu di tahun 2020, sementara agak sulit mengumpulkan bukti-bukti dari daerah,” kata Sujadi. (*Ipe/Inlh/Red)
*Sumber : inilah.com