“Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi memajukan dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes,”
Lapan6OnlineKalBar | Entikong | Sanggau : Terkait pengawalan serta pengawasan anggaran APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ,red) menjadi tanggungjawab bersama, gerak cepat CabJari (Cabang Kejaksaan Negeri,red) Entikong menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum, pada Senin (22/03/2021) yang bertempat di Aula Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum langsung disampaikan Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri,red) Entikong, Rudi Astanto, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan materi-materi mengenai pengelolaan APBDes dengan tujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang menyangkut Desa di Kecamatan Bonti.
Bahkan, Kacabjari Entikong juga menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan itu saja.
Rudi Astanto mengatakan bahwa,”Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi memajukan dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 9 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bonti. Kegiatan yang diprakarsai Cabjari Entikong ini, mendapat respon positif dari masyarakat. Kacabjari Entikong menyampaikan materi-materi mengenai pengelolaan APBDes.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang menyangkut Desa di Kecamatan Bonti.
Beberapa hal disampaikan oleh Kacabjari Entikong juga menekankan bahwa,”Komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan itu saja. Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi memajukan dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes,” tegasnya.
Diakhir penyampaiannya, Rudi Astanto mengatakan,”Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan mendorong pengelolaan APBDes yang tertib administrasi dan taat hukum,” pungkasnya. (*Saepul)