Polisi Pertegas Apabila Pelaku Melakukan Korupsi Ataupun Terima Pungli Bakal Kena Sanksi Berat

0
29
Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin, Bripka Riyanto sehingga ditengah pendemi covid 19 tetap melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) kepada Masyarakatnya yang ada di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat
“Dengan adanya bentangkan banner tersebut bertujuan untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam melawan aksi pungli dan penyakit masyarakat lainnya agar masyarakat juga turut berpartisipasi untuk memerangi terjadinya pungli maupun korupsi yang sangat merugikan Negara dan Ketika warga melihat kegiatan tersebut (Pungli) harus dengan berani melaporkan ke pihak yang berwajib khususnya Polsek Menjalin,”

Lapan6OnlineKalBar | Menjalin | Landak : Tindak Kriminalitas pungli bisa saja terjadi kapan saja di lingkungan warga masyarakat. Tuntutan biaya dan kebutuhan hidup sehari-hari dapat menjadikan seseorang melakukan apa pun itu, tidak terkecuali pungli.

Oleh karena itu perlunya pengawasan 24 jam oleh Bhabinkamtibmas terhadap situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan warga binaannya.

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin, Bripka Riyanto sehingga ditengah pendemi covid 19 tetap melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) kepada Masyarakatnya yang ada di Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (10/05/2021)

Bhabinkamtibmas menuturkan,”Bahwa dengan adanya bentangkan banner tersebut bertujuan untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam melawan aksi pungli dan penyakit masyarakat lainnya agar masyarakat juga turut berpartisipasi untuk memerangi terjadinya pungli maupun korupsi yang sangat merugikan Negara dan Ketika warga melihat kegiatan tersebut (Pungli) harus dengan berani melaporkan ke pihak yang berwajib khususnya Polsek Menjalin,” ujarnya

Lebih lanjut ia menambahkan,”Namun pengawasan ini tidak akan maksimal bila tanpa ada bantuan informasi-informasi yang sangat penting tentang gangguan kamtibmas dari warga masyarakat itu sendiri. Di sini perlunya pengawasan di lakukan oleh para aparat Desa dengan melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Karena suatu hubungan yang di dasari dengan niat akan lebih mudah masyarakat di ajak untuk kompromi dalam mencegah terjadinya pungli,” Ungkap Bhabinkamtibmas.*Rodiansyah/Saepul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini