Pemerhati THM, Tete Marthadilaga, Apresiasi Polsek Sawah Besar : Humanis Disiplinkan Prokes Tempat Hiburan

0
76
Pemerhati Tempat Hiburan Malam (THM), S. Tete Marthadilaga/Foto : Ist.
“Bagi tempat hiburan yang membandel dan tidak mengindahkan protokol kesehatan wajib diberikan peringatan keras, karena penanggulangan wabah Covid-19 untuk kepentingan bersama demi kesehatan bersama pula,”

Lapan6Online | Jakarta : Pemerhati Tempat Hiburan Malam (THM), S. Tete Marthadilaga mengapresiasi kinerja Polsek Metro Sawah Besar bersama Tiga Pilar, yang bertindak humanis untuk mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 bagi masyarakat, khususnya di tempat hiburan malam (THM) dan secara umum di sektor industri pariwisata.

Seperti diketahui usaha di sektor industri pariwisata paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Tidak sedikit hotel dan THM yang gulung tikar dan tutup hingga berdampak karyawan dirumahkan dan bahkan di PHK. Di sektor usaha pariwisata ini para pengusaha dan karyawan boleh dikata “terkapar” bukan karena terpapar Covid-19 tapi terdampak dari pandemi yang belum juga mereda.

Melihat situasi dan kondisi itulah, personil yang diturunkan di lapangan bertindak humanis dalam melaksanakan operasi pendisiplinan Prokes di tempat usaha pariwisata. Lebih mengutamakan sosialisasi dan edukasi serta memberikan masker bagi warga masyarakat yang membutuhkan.

“Bertindak humanis bukan berarti tidak tegas. Tapi jangan pula bertindak gegabah dan sewenang-wenang. Bagi tempat hiburan yang membandel dan tidak mengindahkan protokol kesehatan wajib diberikan peringatan keras, karena penanggulangan wabah Covid-19 untuk kepentingan bersama demi kesehatan bersama pula,” ujar Mas Tete panggilan akrabnya kepada lapan6online.com, pada Senin (31/05/2021) malam.

Menurut Mastete apabila terjalin hubungan yang harmonis dan saling terbuka antara aparat dengan pengusaha, maka tidak ada keraguan dan was-was berusaha sepanjang itu mengikuti aturan yang ada. Namun perlu disadari pula untuk menggerakkan sendi perekonomian di sektor usaha industri pariwisata yang hampir dua tahun terhenti, tempat usaha ini harus tetap dibuka dengan catatan harus diberlakukan Prokes yang ekstra ketat.

“Nasib usaha tempat hiburan malam (THM) saat ini bak buah Simalakama. Maju kena mundur kena. Serba salah, maju kebentur mundur pun kecebur. Jadi berada pada pilihan yang sulit dilaksanakan. Kondisi inilah yang perlu dicarikan formulasinya agar semua sehat dan selamat secara ekonomi pula,” tandasnya. *Jefry/Vicky

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini