“Hari ini kami melaporkan TV Indosiar dan Production House MKF yang telah menayangkan sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Dalam tayangan itu (diduga) ada unsur pornografi dan phedopilia, karena salah satu pemain dalam sinetron itu masih di bawah umur,”
JAKARTA | Lapan6Online : Muhammad Fayakun Arief SH, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Presidium Pemuda Indonesia, didampingi Rita Irawati, Ketua Umum Srikandi Generasi Muda Warga Jaya Indonesia, secara resmi melaporkan Indosiar dan Rumah Produksi Mega Kreasi Film (MKF) ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan dibuat atas adegan di sinetron ‘Suara Hati Istri: Zahra’ yang diduga mengandung pornografi dan pedophilia.
“Hari ini kami melaporkan TV Indosiar dan Production House MKF yang telah menayangkan sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Dalam tayangan itu (diduga) ada unsur pornografi dan phedopilia, karena salah satu pemain dalam sinetron itu masih di bawah umur,” ujar Fayakun Arief saat dijumpai wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).
Namun begitu, Sub Direktorat Kriminal Khusus Cyber Crime Polda Metro Jaya minta kepada Fayakun untuk melengkapi bukti pelaporan dengan potongan video yang mengandung unsur pornografi pada sinetron tersebut.
Terkait dengan permintaan polisi sebagai bukti penguat, Fayakun memastikan akan kembali esok hari, Selasa (22/6/2021) untuk menyerahkan bukti potongan video.
“Besok, kami akan serahkan potongan video yang menunjukan pornografi dan phedopilia. Kami sudah ada potongan vidio itu,” kata Fayakun seperti dikutip redaksi dari Suarakarya.id.
Diketahui, Viralnya tayangan Sinetron Suara Hati Istri: Zahra menuai polemik setelah terungkap bahwa pemeran tokoh Zahra yaitu Lea Ciarachel masih berusia 15 tahun. Lea Ciarachel berperan sebagai seorang istri ketiga dari tokoh bernama Pak Tirta.
Adegan di Sinetron ini dituding menampilkan adegan yang dinilai sudah mengarah pada unsur pornografi dan pedophilia, karena usia di bawah umur pemeran Zahra dengan beberapa adegan yang dinilai cukup vulgar. Akibatnya, banyak pihak yang mengecam adegan tersebut karena tidak sesuai dengan moral bangsa Indonesia.
Pembina Ikatan Mahasiswa Muslim Nusantara sekaligus Penasehat Persatuan Mubaliq Mubaliqoh Indonesia, Rudy Darmawanto, mengecam keras sinetron tersebut.
Ia menyayangkan, bagaimana bisa tayangan tersebut bisa lolos dari sensor KPI dan tayang di Televisi. Adegan tersebut dinilai tidak mendidik dan menampilkan adegan yang tak seharusnya tampil. [*/RED]