“Nedi mengaku sudah menyetor uang DP Rp1 juta ke bendahara desa, tetapi karena belum ada kepastian, maka uangnya ditarik lagi. “Uangnya diambil kembali karena sudah merasa dibohongi soal pemasangan listrik PLN yang dijanjikan dari pihak desa dan bendahara desa,”
Lapan6OnlineKalBar | Sanggau : Hampir 76 Tahun Indonesia merdeka, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan layanan dasar berupa penerangan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Demikian halnya dirasakan warga di 5 Desa di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, diantaranya Desa Meranggau.
Desa berpenduduk 1618 jiwa dengan jumlah 480 KK ini memiliki lokasi yang cukup sulit dijangkau. Selain belum ada akses jalan yang memadai, juga harus menyebrangi Sungai Kapuas terlebih dahulu dari Meliau. Kurang lebih 45 menit perjalanan menggunakan sampan bermesin. Jika ditempuh dari pusat kota Kabupaten Sanggau sekitar 5 jam menggunakan sepeda motor.
Perjalanan akan semakin lama apabila kondisi hujan. Ketika tiba dari penyeberangan diharuskan menempuh medan yang cukup terisolir. Jalan masih seadanya, berupa hamparan tanah merah dengan kondisi yang berbukit-bukit, sesekali melewati wilayah perkebunan sawit.
Seperti dikutip dilaman Pontianak-times.co.id dan beberapa wartawan lainnya, pada Jumat (18/06/2021) mendatangi lokasi Desa Meranggau untuk memastikan kondisi sesungguhnya apakah benar desa tersebut belum teraliri layanan publik berupa listrik.
“Desa tempat kami tinggal memang sudah sejak lama tidak pernah mendapatkan penerangan listrik, baik dari PLN, listrik desa, maupun bantuan dari perusahaan yang beroperasi di sekitar desa,” ujar Lomen, Warga Desa Meranggau.
Jangankan aliran listriknya, tiang dan kabel ataupun jaringan PLN saja tidak ada. Untuk menyiasati ketiadaan ini, warga desa berinisiatif memanfaatkan mesin generator set (Genset) berkekuatan daya kecil. Agar tidak terlalu berbiayai tinggi untuk bahan bakarnya, maka setiap satu genset dimanfaatkan sekitar dua hingga tiga rumah. “Ini hanya digunakan di malam hari untuk penerangan saja,” kata Lomen.
Biasanya, kata Lomen, warga lainnya menumpang aliran listrik dari rumah warga lainnya yang memiliki genset. “Dinyalakan mulai pukul 18.00 hingga pukul 21:30. Itu sudah paling lama,” tutur Lomen disahut warga lainnya dengan mengatakan, ketiadaan layanan listrik di desanya menjadi persoalan pembangunan yang sudah sangat lama dikeluhkan masyarakat.
Untuk mendapatkan penerangan listrik per dua buah rumah selama empat jam itu, memerlukan bahan bakar solar kurang lebih 2 sampai 3 liter, harga perliternya Rp 10.000. Setiap bulannya lebih kurang Rp600 ribu sampai Rp700 ribu.
Keluhan disertai usulan sudah berulangkali disampaikan kepada pihak pemerintah, dalam hal ini pemerintah desa maupun ke pihak kecamatan.
Namun, tak kunjung terlaksana. Secercah harapan muncul ketika ada kabar PLN akan memasang tiang dan jaringan listrik di akhir tahun 2009. Ternyata kabar itupun seperti angin lalu. “Kami ingin merasakan listrik yang layak seperti masyarakat lainnya,” kata Lomen didampingi beberapa warga lainnya.
Laki-laki paruh baya itu meyakini jika listrik dari PLN telah masuk dan melayani masyarakat secara maksimal, apalagi hingga 24 jam, maka berbagai kegiatan ekonomi akan tumbuh dengan sendirinya. Sehingga kehidupan masyarakat juga semakin membaik. Kalau listrik sudah melayani masyarakat, kami yakin kesejahteraan masyarakat di 5 Desa hususnya Desa Meranggau akan meningkat. Ekonomi kami juga akan semakin membaik ke depannya,” ucapnya.
Kondisi memprihatinkan yang dialami warga Desa Meranggau, juga dirasakan warga desa sekitar lainnya seperti Desa Balai Tinggi, Desa Enggadai, Desa Baru Lombak dan Desa Lalang. Listrik menjadi barang langka dan sulit didapatkan masyarakat. Saking mendambakan kehadiran PLN, banyak warga yang merogoh kocek ketika pihak Desa Meranggau menginformasikan akan ada pemasangan jaringan listrik.
Warga Meranggau lainnya, Nedi mengaku sudah menyetor uang DP Rp1 juta ke bendahara desa, tetapi karena belum ada kepastian, maka uangnya ditarik lagi. “Uangnya diambil kembali karena sudah merasa dibohongi soal pemasangan listrik PLN yang dijanjikan dari pihak desa dan bendahara desa,” ujar dia.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait permintaan setoran dana untuk penyediaan listrik tersebut, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalbar – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sanggau mengeluarkan surat edaran Nomor 0542/AGA.05.01/B12030000/2021 perihal himbauan belum melakukan pembayaran biaya pasang baru PLN, tertanggal 5 April 2021.
Surat yang ditandatangani Manager UP3 Sanggau, Gurit Bagaskoro itu menjelaskan belum ada pembangunan jaringan listrik di 5 lokasi di Kabupaten Sanggau meliputi Desa Meranggau, Desa Balai Tinggi, Desa Enggadai, Desa Baru Lombak dan Desa Lalang.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat di 5 desa tersebut untuk tidak melakukan penyetoran untuk biaya apapun yang mengatasnamakan biaya pasang baru PLN, kepada siapapun sebelum selesainya pekerjaan pembangunan di lokasi tersebut. PLN akan segera menginformasikan jika ada pembangunan jaringan listrik di daerah tersebut,” kata Gurit dalam suratnya. (*Red)
*Sumber : pontianak-times.co.id