Terkait Buku Terbitan CV Dewi Pustaka Bermasalah, Warga Mojokerto Minta Kapolres Segera Ambil Sikap

0
56
Buku PENJASORKES Kelas 6 SD Tanpa Penulis Plus ISBN Siluman, Terbitan CV. Dewi Pustaka Beredar di Mojokerto/Foto : TWS
“Saya heran wakil rakyat saat dikritik kok malah melaporkan saya ke Kepolisian. Ya akhirnya saya membela diri melaporkan balik dia. Kayak dia saja yang bisa melaporkan orang. Ada 10 buku yang sudah saya laporkan di Polres Mojokerto. Masih ada 45 buku yang sampai hari ini belum saya laporkan,”

Lapan6Online | MOJOKERTO : Polemik penerbitan dan perdagangan Buku PENJASORKES Kelas 6 SD terbitan CV Dewi Pustaka yang beredar luas di masyarakat Mojokerto yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial AY kini semakin memanas.

Sebelumnya diberitakan bahwa AY anggota DPRD Kabupaten Mojokerto telah dilaporkan salah satu wali murid SDN Pohkecik Dlanggu bernama Hadi Purwanto, ST. ke Polres Kab. Mojokerto pada Senin (22/2) terkait dugaan tindak pidana penerbitan dan perdagangan Buku PENJASORKES Kelas 6 SD.

AY anggota DPRD Kabupaten Mojokerto juga dilaporkan Hadi Purwanto, ST. kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto terkait dugaan “Dugaan Pelanggaran Kode Etik” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 401 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan Pasal 189 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada (23/06/2021).

Dalam perkara ini, Hadi tidak terima anaknya selaku konsumen dijadikan objek perdagangan buku-buku pelajaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, “Saya ingin memberi pelajaran kepada AY selaku wakil rakyat seharusnya tidak sewenang-wenang dengan melakukan penindasan kepada rakyat Mojokerto. Orang ini terkenal congkak dan sombong. Sudah waktunya saya harus memberi pelajaran kepada wakil rakyat yang katanya terhormat ini, “terang Hadi kepada redaksi media Lapan6online.com, pada Sabtu (26/06/2021).

Perkara ini memanas berawal ketika AY melaporkan Hadi di Satreskrim Polres Mojokerto pada Desember 2020 dan Januari 2021.

“AY melaporkan saya karena tidak terima saya mengirim surat klarifikasi yang mempertanyakan legalitas buku-bukunya. Itu duduk persoalannya. Saya heran wakil rakyat saat dikritik kok malah melaporkan saya ke Kepolisian. Ya akhirnya saya membela diri melaporkan balik dia. Kayak dia saja yang bisa melaporkan orang. Ada 10 buku yang sudah saya laporkan di Polres Mojokerto. Masih ada 45 buku yang sampai hari ini belum saya laporkan,” papar Hadi.

Buku PENJASORKES bermasalah ini sudah di laporkan ke Polres Kabupaten Mojokerto lebih dari 4 bulan, namun belum ada titik terang.

“sebenarnya sudah cukup sebagai dasar pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku penerbitan dan perdagangan Buku PENJASORKES Kelas 6 SD ini. Minimal ada penyegelan kantor penerbit harusnya sudah dilakukan oleh polisi demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, “harap Hadi.

Alat bukti utama antara lain adalah legalitas CV Dewi Pustaka sebagai penerbit buku sangat diragukan. Karena dalam akta pendirian CV Dewi Pustaka disebutkan maksud dan tujuan pendirian CV Dewi Pustaka tidak ada satupun kalimat yang menerangkan tentang kegiatan usaha menerbitkan buku, dalam SIUP CV Dewi Pustaka tidak menerangkan tentang kegiatan usaha (KBLI) untuk menerbitkan buku tetapi hanya menerangkan kegiatan usaha perdagangan eceran khusus alat tulis dan hasil percetakan dan penerbitan di toko (4761).

TDP CV Dewi Pustaka menerangkan bahwa kegiatan usaha pokok adalah perdagangan alat tulis kantor (ATK). Tetapi dalam faktanya, CV Dewi Pustaka dalam Buku PENJASORKES Kelas 6 SD bertindak atau mengaku sebagai penerbit buku.

Ada banyak pelanggaran hukum dan UU yang dilakukan dalam aktivitas ini, sudah seharusnya kepolisian khususnya Polres Mojokerto segera mengambil tindak tegas untuk segera mengusut tuntas hal ini, agar kerugian masyarakat, hak cipta yang sah dan negara tidak bertambah, “tegasnya.

“Semoga polres Mojokerto bisa bekerja secara promoter dan mengedepankan sumpah Tribrata nya, “harap Hadi. (*TWS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini