PPKM DKI Kurang Greget, Rudy: Gubernur Anies Tegas, Anak Buahnya Melempem

0
59
Sidak yang dilakukan Sudinakertrans Jakarta Timur di PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia yang diduga melanggar prokes PPKM darurat. (Foto: istimewa)

“Kasian dong sama Gubernur Anies, sudah susah payah menegakkan aturan (PPKM darurat), harusnya pihak disnaker bisa menterjemahkan kebijakan Gubernur Secara baik. Harusnya didukung. Jangan lakukan pembiaran. Itu Perbuatan Jahat terhadap Pimpinan.”

JAKARTA | Lapan6Online : Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Dalam penerapan PPKM Darurat telah diatur sektor yang boleh beroperasi 100 persen hanya esensial dan kritikal. Di luar itu diwajibkan untuk Work From Home (WFH) sehingga perusahaan dilarang untuk mewajibkan karyawan datang ke kantor di luar dari persyaratan yang ditetapkan PPKM darurat.

Kendati demikian, ternyata masih ada perusahaan di luar dari esensial dan kritikal yang nekat beroperasi dan patut diduga telah melanggar PPKM darurat. Salah satunya diduga adalah PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia.

Diberitakan, pada saat dilakukan sidak oleh Sudinakertrans Jakarta Timur pada Rabu (21/7/2021), menindaklanjuti laporan masyarakat dan LSM, PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia dituding bersalah karena patut diduga tidak melaksanakan peraturan yang mengharuskan Pegawai di bagian produksi hanya 50% per hari.

“Mereka melaksanakan 50% per shift. Sedangkan mereka ada 2 shift per hari.” demikian bunyi pemberitaan yang dilansir bangsa.id berjudul “Terbukti Bersalah, PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia Masih Belum Ditindak”.

“Mereka baru melaksanakan 50% per hari ketika sudah ditegur oleh bagian Penindakan Sudinakertrans. Namun, kesalahan sebelumnya dilupakan begitu saja. Padahal dari tanggal 3 – 20 juli mereka jelas melanggar.” sebut portal bangsa.id.

Sidak yang dilakukan Sudinakertrans Jakarta Timur di PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia yang diduga melanggar prokes PPKM darurat. (Foto: istimewa)

Ketika dikonfirmasi oleh Rekan media, HR PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, Chilmar Buhori memilih hanya menjawab pertanyaan dari Sudinakertrans Jakarta Timur. Padahal yang hadir pada saat itu ada dari kepolisian, kelurahan, satpol pp dan rekan-rekan media.

Sikapnya tersebut membuat 3 Pilar yang menjadi satgas covid (seolah) tidak dianggap.

“Saya hanya menjawab Sudinakertrans.” Ujar Chilmar.

Perwakilan Sudinakertrans pun menjawab rekan-rekan media dengan mengatakan akan mengkonfirmasi mengenai kesalahan PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia pada tanggal 3-20 Juli 2021 ke atasannya terlebih dahulu.

“Saya akan laporkan terlebih dahulu kepada atasan saya. Nanti akan diberikan kejelasan kembali.” ujar Heri Saptono, Kasi Penindakan Kasudinakertrans Jakarta Timur.

Disnaker dinilai Melempem

Merespon belum adanya penindakan terhadap PT Yamaha Musik, Rudy Darmawanto, Ketua Poros Rawamangun menyesalkan sikap Sudinakertrans yang belum bertindak tegas.

PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia yang diduga melanggar prokes PPKM darurat. (Foto: istimewa)

Menurut Rudy, sangat berbeda dengan Gubernur Anies yang berani bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar prokes saat penerapan PPKM darurat, anak buahnya kok melempem alias tidak berani bertindak tegas.

“Kasian dong sama Gubernur Anies, sudah susah payah menegakkan aturan (PPKM darurat), harusnya pihak disnaker bisa menterjemahkan kebijakan Gubernur Secara baik. Harusnya didukung. Jangan lakukan pembiaran. Itu Perbuatan Jahat terhadap Pimpinan.” ujar Rudy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Rudy pun memberikan apresiasinya kepada media massa yang telah melakukan investigatif mensupport PPKM agar dapat berjalan baik sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19.

“Kepada sahabat teman-teman jurnalis yang bekerja membantu melakukan investigatif, saya Secara pribadi mendukung Dan mensupport agar semua PPKM DKI bisa berjalan baik dan sukses,” kata Rudy.

Menurut dia, bukan hanya terjadi dugaan pelanggaran di PT Yamaha Musik saja tetapi juga di perusahaan lain, seperti yang terjadi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dimana ada Ibu Hamil 7 bulan yang masih bekerja shift malam dan karyawannya masuk seperti biasa meski di tengah PPKM darurat.

“Di kawasan KBN, masa ada ibu hamil 7 bulan masih kerja dalam shift malam dan semua karyawannya masuk Kerja seperti biasa. Mana tuh kerja Disnaker? Jangan begitu donk!!” tandas Rudy. [RED]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini