OPINI
“Anak bukan sekadar aset negara, namun merekalah sesungguhnya pemilik masa depan bagi kelangsungan generasi mendatang,”
Oleh : Sandhi Indrati
TAHUN ini peringatan Hari Anak Nasional Indonesia (HAN,red) 2021 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli mengangkat tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakPeduliDiMasaPandemi, disebut sebagai motivasi bahwa situasi pandemi covid19 tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini.
Bahkan pemerintah sengaja membuat perayaannya secara virtual, dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak anak dari 34 provinsi di Indonesia. Mengutip Pedoman HAN 2021 yang dipublikasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, tujuan peringatan HAN 2021 adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.(Kompas.com/23 Juli 2021).
Anak adalah salah satu generasi yang merasakan beragam dampak dalam situasi pandemi ini. Dilansir liputan6.com/ 19 Juli 2020, dr Johny Lambert Rompis, SpA(K) pada acara Health Talk melalui daring Siloam Hospital Manado, mengatakan “Bahwa 80 juta anak Indonesia sangat berpotensi mengalami dampak serius akibat beragam dampak sekunder yang ditimbulkan, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Anak memiliki dampak terhadap kesehatan, kesejahteraan, perkembangan dan masa depannya.
Tidak hanya itu, dampak sosio- ekonomi terhadap anak, seperti kemiskinan anak, pendidikan, gizi, pengasuhan dan keamanan. Hal ini sehubungan dengan terjadinya pelemahan ekonomi, pendapatan orang tuapun mengalami penurunan drastis, yang berakibat berkurangnya daya beli serta kemampuan menyediakan asupan nutrisi anak serta kendala terhadap pengobatan. Beginilah nasib anak-anak dimasa pandemi.
Tentu peringatan Hari Anak Nasional 2021 tidak hanya sekedar sebuah perayaan, tetapi diharapkan turut berperan nyata memberikan solusi serta implementasi terhadap berbagai permasalahan anak- anak di Indonesia.
Tampaknya berbagai solusi yang disajikan untuk mengatasi permasalah pada anak sepertinya masih jauh dari perbaikan. Penyelesaian yang diberikan seperti tambal sulam saja karena hingga hari ini masih banyak anak- anak yang tidak terpenuhinya hak kebutuhan dasarnya.
Islam sebagai agama sekaligus ideologi telah memiliki perangkat dan tuntunan yang lengkap serta berkesinambungan untuk kehidupan seluruh makhluk terutama manusia, termasuk diantaranya anak. Tuntunan kehidupan yang bersumber dari syariah Islam berlaku untuk segala usia dan dalam semua keadaan, tidak hanya ketika terjadi pandemi penyakit saja.
Dalam Islam, negara adalah periayah (pengurus), penjaga, dan pelindung bagi rakyatnya. Di belakang pemimpinlah, rakyat berlindung. Islam memberikan perhatian penuh kepada semua kalangan usia terutama anak- anak. Anak bukan sekadar aset negara, namun merekalah sesungguhnya pemilik masa depan bagi kelangsungan generasi mendatang. Jika anak-anak tak terpenuhi haknya, masa depan generasi yang akan datang bisa diambang kehancuran.
Negara wajib memastikan pemenuhan dan jaminan kebutuhan bagi anak secara lahir maupun batin, fisik serta psikis, jiwa dan raga, serta pemenuhan hak anak atas kehidupan, tumbuh dan berkembang sesuai dengan tahapan usianya.
Pemimpin bertanggungjawab melayani rakyat termasuk didalamnya anak- anak, rakyat sebagai manusia yang bermartabat berhak mendapatkan jaminan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan dengan murah dan mudah.
Anak berhak mendapatkan akses pendidikan dengan mudah serta tidak memberatkan orang tua adalah salah satu bentuk pelayanan penguasa dalam syariah Islam. Terpenuhinya jaminan kesehatan serta keamanan bagi anak akan menciptakan generasi yang berkualitas dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
Dalam hal pemenuhan gizi dan nutrisi anak, Islam telah memberikan bukti nyata pelaksanaannya pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khottob. Dalam naungan Daulah Islam, Khalifah Umar memastikan setiap anak yang lahir wajib terjamin seluruh kebutuhannya, serta dalam keadaan sehat dan terpenuhinya gizinya.
Sang Khalifah menginginkan rakyatnya tidak bingung dalam urusan pemenuhan kebutuhan hidupnya terutama untuk kebutuhan anak. Umar bin Khottob membuat kebijakan pemberian santunan kepada setiap anak sejak mereka dilahirkan, demi menjaga dan melindungi anak- anak serta menyenangkan hati para ibu yang sedang menyusui bayinya. Beliau adalah sosok pemimpin yang sangat menyayangi rakyatnya dan meriayah (mengurusi) rakyatnya dengan baik.
Sungguh jaminan kesejahteraan dan kehidupan yang layak bagi anak akan mudah terwujud bila pemimpin amanah dalam pelaksanaan tugasnya sebagai periayah (pengurus), pelindung dan penjaga rakyatnya termasuk didalamnya anak- anak. [*]