Komisioner KPAI Minta Masyarakat Setop Tonton Tayangan Saipul Jamil

0
7
Saipul Jamil. (Foto: Net)
“Psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan. Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih,”

JAKARTA | Lapan6Online : Saipul Jamil telah bebas. Namun kebebasannya mendapat kritik tajam dari masyarakat yang dituangkan dalam Petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Pada Minggu (5/9/2021) petisi itu terpantau telah mencapai lebih dari 306.000 tanda tangan online. Artinya sudah ada 306 ribu orang yang menolak Saipul Jamil tampil di TV.

Saipul Jamil terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017. Ia kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Sialnya, selain kasus pencabulan, ia juga terjerat kasus suap di PN Jakarta Utara. Ia dipidana dengan vonis 3 tahun penjara. Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana pencabulan dan kasus suap yang dilakukannya.

Namun pada 2 September 2021 kemarin, Mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya setelah mendapat remisi 30 bulan.

Merespon petisi boikot Saipul Jamil yang ditujukan kepada KPI, Retno Listyarti selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar semua tayangan dan konten yang menghadirkan Saipul Jamil, tidak ditonton. Dia merasa cara itu cukup jitu membuat rating penampilannya baik di televisi maupun di YouTube anjlok.

“Kita nggak usah nonton. Ketika dia misalnya muncul di televisi, YouTube, langsung saja ganti channel. dengan demikian maka dia enggak laku di dunia hiburan,” tuturnya seperti dilansir suara.com, Minggu (5/9/2021).

Hanya saja Retno Listyarti bukan berarti menghalangi mantan suami Dewi Persik itu mencari nafkah. Dia cuma tidak mau kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil ditoleransi publik.

“Dia sudah dihukum dan sudah bebas. tentu dia berhak mencari nafkah, termasuk di dunia hiburan,” terang Retno Listyarti.

“Namun petisi ini mengingatkan kita semua untuk tidak menoleransi dan tak memberikan ruang pada orang yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak,” sambungnya lagi.

Dia menyinggung masalah psikologis yang kemungkinan menimpa korban Saipul Jamil. Menurutnya si korban bisa kembali trauma.

“Psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan. Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih,” tandasnya.

Hingga berita dirilis, belum diperoleh keterangan resmi dari Saipul Jamil terkait dengan penolakan masyarakat serta KPAI. [*/REDKBB]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini