Faktor Internal dan Eksternal jadi Faktor Data Pribadi Dicuri pihak Lain

0
61
“Bikin password yang sulit untuk ditebak orang lain. Password jangan gunakan informasi pribadi seperti nama kita, nama anak ataupun yang lainnya,”

Jakarta |  lapan6Online : Sub Koordinator Bidang Regulasi Perlindungan Data Pribadi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Tuaman Manurung, menyebutkan, ada dua faktor besar yang membuat terjadinya pencurian data pribadi.

Pertama, kata Tuaman, yakni faktor internal, di mana kesalahannya adalah penggunanya atau perusahaan yang melindungi aset data tersebut. Karena kelalaian itu, data kemudian terekspos oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Ini termasuk rendahnya perusahaan melindungi aset data. Bisa juga kegagalan sistem. Tapi kadangkala dari perusahaan tidak aware dengan kegagalan tersebut,” kata Tuaman, saat menjadi narasumber dalam Webinar Literasi Digital yang dugelar Kemkominfo RI bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan tema “Menjaga Keamanan Akun Media Sosial dan Penaggulangannya dari Kejahatan Peretasan”, Jumat (10/9/2021).

“Dari sisi pemilik data juga kurang mengerti manfaat dari data yang terekspos. Misalkan ketika kita men-download kadang kita diberi pilihan untuk kita memberikan akses kepada aplikator,” ujarnya.

Selain faktor internal, kata Tuaman, juga ada faktor eksternal, di mana hal itu terjadi karena ada upaya-upaya pihak lain dalam mendapatkan data kita.

“Ini bermacam-macam. Ada hacking dan lain-lain,” ujarnya.

Tuaman kemudian mengingatkan kepada setiap orang untuk berhati-hati setiap men-download aplikasi apapun. Karena, menurutnya, ketika mendownload aplikasi kita diminta macam-macam.

“Minta akses ke kontak, akses gambar dan lain-lain. Kita harus hati-hati,” kata dia.

“Kadang kita terlalu latah, izinkan save dan lain-lain. Mestinya kita cek dulu sebelum memberikan akses kepada aplikasi tertentu,” sambungnya.

Senada dengan Tuaman, anggota Komisi I DPR RI, Krisantus Kurniawan, yang juga menjadi narasumber dalam webinar itu menyampaikan bahwa setiap orang tidak boleh sembarangan dalam mengunggah data pribadi di media sosial. Karena, menurutnya, ancaman kejahatan selalu ada di media sosial.

“Jangan unggah data pribadi seperti KTP, SIM, KK, paspor dan lain-lain. Bahaya,” tegas Krisantus.

Menurut Krisantus, kesadaran seseorang harus benar-benar dibangun ketika menggunakan medsos. Salah satunya, menurut dia, sadar untuk tidak membagikan data pribadi.

“Kita harus mulai lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi kita,” kata dia.

Sementara, akademisi dan praktisi IT, Arya Panji, mengatakan, password merupakan lini pertahanan utama untuk menjaga kita dari penjahat siber. Sehingga, menurutnya, jangan sampai membuat password yang mudah ditebak oleh orang lain.

“Bikin password yang sulit untuk ditebak orang lain. Password jangan gunakan informasi pribadi seperti nama kita, nama anak ataupun yang lainnya,” kata Arya.

Kemudian, lanjut Arya, kita juga harus selalu berpikir ketika hendak mengunggah sesuatu di medsos. Menurutnya, pastikan dulu unggahan kita bukan informasi yang membahayakan bagi diri kita.

“Jangan sampai yang kita unggah justru memudahkan para penjahat untuk melakukan kejahatan melalui unggahan kita,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini