OPINI
“Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan pernah diterima agama itu dari dirinya dan di akhirat kelak dia termasuk ke dalam kaum yang merugi.”
Oleh : Yati Nurhayati
PERNYATAAN Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Dudung Abdurachman yang mengatakan bahwa jangan terlalu fanatik dalam beragama, semua agama benar di mata Tuhan dan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang meminta agar doa semua agama dibacakan di acara-acara Kementerian Agama, sungguh sesat dan menyesatkan.
Sebenarnya pernyataan tersebut mempunyai tujuan yang sama, yakni melemparkan sejumlah slogan, ‘semua agama benar’, ‘tidak perlu ada klaim kebenaran’, ‘jangan terlalu fanatik dalam beragama’, ‘fanatisme beragama mengancam persatuan’ dan yang lainnya.
Fakta di atas menunjukkan adanya pluralisme agama yang sudah menjurus pada sinkretisme (pencampuradukan) agama-agama. Nah, bagaimana seharusnya sikap umat Islam terhadap gagasan, praktik dan propaganda pluralisme agama ini? Semua agama benar maka tidak perlu ada klaim kebenaran, benarkah?
Yang harus diingat, tentunya seorang Muslim wajib menyatakan bahwa hanya Islam yang benar. Agama selain Islam adalah salah/batil. Ini adalah keyakinan dasar yang mutlak di dalam Islam. Sebab itu pernyataan ‘semua agama benar’ menyimpang dari ajaran Islam. Pelakunya bisa murtad. Allah SWT menegaskan hanya Islam agama yang Dia akui dan ridhai. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Qur’an surah ali-Imran ayat 19 yang artinya, “Sungguh agama (yang diakui) di sisi Allah hanyalah Islam.”
Kemudian dalam Qur’an surah al-Maidah ayat 3 Allah SWT juga menegaskan. “Pada hari ini telah aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.
Pada Qur’an surah ali-Imran ayat 85 Allah SWT juga menyatakan merugi bagi yang mencari agama selain Islam. “Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan pernah diterima agama itu dari dirinya dan di akhirat kelak dia termasuk ke dalam kaum yang merugi.”
Dari ayat-ayat di atas sangat jelas sekali, sebagai seorang Muslim harus mengklaim atau mengakui kebenaran ajaran Islam sendiri. Sikap semacam itu bukan berarti Islam tidak toleran dengan ajaran agama lain. Karena toleransi dalam Islam, kita mengajak orang-orang bukan Muslim agar masuk Islam dan idak ada paksaan sama sekali. Ketika mereka menolak, Islam tidak langsung membenarkan kaum Muslim untuk meninggalkan keyakinan agama mereka.
Sejarah Islam telah mencatat selama beratus tahun telah membuktikan betapa besarnya toleransi Islam dan kaum Muslim terhadap pemeluk agama lain. Pada era Kekhilafahan Islam, dengan sikap toleransi yang tinggi, orang-orang non-Muslim dapat hidup damai berdampingan dengan masyarakat Islam. Tanpa diskriminasi dan rasa takut. Itulah yang digambarkan oleh para sejarawan Barat. Di antaranya Sir Thomas Walker Arnold, dalam bukunya, The Preaching of Islam. A History of Propagation of the Muslim Faith.
Sir Thomas Walker Arnold menuliskan besarnya penghargaan Islam terhadap sikap toleransi. Umat selain Muslim sangat merasakan toleransi yang begitu besar di bawah aturan penguasa Muslim (khalifah). Sedangkan pada saat itu Eropa masih belum memahami toleransi sama sekali. Barat baru mengusung tenggang rasa antar dan internal umat beragama pada zaman modern ini.
Sebab itu jika ingin umat beragama rukun, damai dan saling bertoleransi, tanpa diskriminasi, kuncinya satu, terapkan ideologi dan sistem Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Karena hanya Islamlah agama yang pasti membawa rahmat bagi dunia (rahmatan lil ‘âlamîn). Salah satunya mewujudkan kehidupan antar umat beragama yang damai dan harmonis. WalLâhu a’lam. [*]
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah di Kota Depok