PERISTIWA
“Jadi intinya masyarakat mengharapkan juga agar pemerintah secepatnya lah membuka pos border, berkenaan dengan aktivitas masyarakat tapi perhatikan juga dengan kondisi negara tetangga,”
Lapan6OnlineKalbar | Entikong | Sanggau : Kemendag RI dan Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat mengadakan rapat dukungan koordinasi perdagangan di kawasan lintas batas, pada Rabu (27/10/2021).
Dalam Acara tersebut tetap menjaga prokes, semua peserta memakai masker. Dan diawali dengan registrasi, kemudian menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan selanjutnya penyampaian laporan Ketua Panitia oleh Ibu Dwi Yoga Diana Fitri, SE.
Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kadis Perindag Provinsi Kalimantan barat sekaligus membuka acara secara resmi yang diwakili oleh Bapak DR. Abdul Haris Fakhmi, ST, MT.
Selanjutnya, pemaparan secara Zoom oleh Dr.Ir. Suroyo, M.Si, Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kementrian Dalam Negeri Asistan Deputi Penataan Ruang Kawasan Pembinaan, kemudian pemaparan dari Kepala Provinsi Kalimantan-Barat, dan Kabid Perencanaan Ekonomi Kalimantan-Barat.
Ada penjelasan secara Zoom dari Dr. Abdul Haris Fakhmi, ST, MT, perwakilan Konjen RI di Kuching Sarawak, Paparan dari Dinas Perindag Provinsi Kalimantan-Barat. Dan dilanjutkan acara diskusi serta tanya jawab, didalam acara tanya jawab ini diberikan kesempatan 3 orang penanya oleh moderator, pertanyaan pertama disampaikankan oleh Ibu Endang, kedua oleh Bapak Zaenal, dan yang ketiga oleh Ajo Daswir.
Pada kesempatan pertama, Ibu Endang menanyakan,”Kapan sebenarnya Pintu Gerbang perbatasan kedua belah negara dibuka, dan penanya kedua meminta mohon kepada kemendag mencabut pasal yang memberatkan pengusaha perbatasan , penanya ketiga menanyakan Apakah hasil ngeluarkan barang pakai KILB itu bisa diperjualbelikan di Indonesia?,” tanya Bu Endang.
Moderator langsung menelpon perwakilan KJRI di Kuching mendengarkan langsung jawaban dari KJRI, perwakilan KJRI di Kuching menjawab,”Belum bisa karena di Malaysia Sarawak Covid-19 masih tinggi, dari pemerintah Sarawak sendiri belum mengijinkan untuk dibuka pintu gerbang PLBN Entikong dibuka untuk pelintas barang dan orang,” jawab perwakilan KJRI di Kuching.
Dalam kesempatan tersebut pun, Kepala Kantor stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong juga menjelaskan bahwa,”Aktivitas nya diperbatasan selama pandemi. Dari Imigrasi sendiri sekiranya pintu masuk ke Malaysia dibuka dalam waktu dekat ini kami siap buatkan WNI Spri,” jelasnya.
Kemudian, Bapak Hery mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Entikong menjawab pertanyaan dari Bapak Ajo Daswir bahwa,”Untuk hasil belanja pakai KILB itu tidak boleh di jual karena itu sesuai aturan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mempunyai KILB tersebut dan saya ingatkan Kepada Masyarakat yang mempunyai KILB jangan sekali kali menjual KILB nya kepada orang lain, “ jelas Pak Hery.
Sedangkan narasumber dalam acara ini adalah Edi Samsudin Nasution, SE., MAP, Kepala Sub Direktorat Batas Antar Negara dan Pulau-Pulau Terluar, Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri dan DR Abdul Haris Fakhmi, ST, MT, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi, Bapeda Provinsi Kalimantan Barat.
Acara tersebut pun dihadiri oleh Kepala Administrasi PLBN Entikong yang diwakili oleh (Bapak Rudy Marwoto), Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong Youngki Wahyu Setiawan, Kepala Kantor Imigrasi Entikong diwakili oleh bapak Fredy dan salah satu pegawai Imigrasi, Kepala Kantor KPPBC TIMP C Entikong diwakili oleh (Bapak Heri), dan Beberapa Pengurus Pengusaha yang ada di Perbatasan seperti : Ketua Pengusaha Perbatasan Pasar Baru PLBN Entikong (Ibu Endang), Dirut PT Irfan Rinjani (Bapak Saepul), Ajo Daswir, Joko Witono, Aris , Toyo, Jery, Jansen, Adi Konat, Zaenal, dan beberapa pengurus Pengusaha UKM Lainnya yang ada di kecamatan Entikong dan Sekayam Kabupaten Sanggau , Kalimantan-Barat.
Sementara itu, ditempat yang sama setelah acara selesai Tim Media meminta waktu kepada Sekretariat Jakarta Sosek Mal-Indo, Edi Samsudin Nasution. SE., MAP untuk menjelaskan inti dari isi kegiatan yang telah berlangsung tersebut.
Edi Samsudin Nasution menjelaskan bahwa,”Berkenaan dengan dampak-dampak pelaku usaha yang dikaitkan dengan kebijakan yang berkaitan dengan negara tetangga, sosial ekonomi di perbatasan kedua negara, jadi intinya masyarakat mengharapkan juga agar pemerintah secepatnya lah membuka pos border, berkenaan dengan aktivitas masyarakat tapi perhatikan juga dengan kondisi negara tetangga. Yang kedua tadi mungkin juga yang disampaikan meninjau kembali peraturan perdagangan terkait dengan masalah lokasi-lokasi perdagangan tempatan, itu nanti coba menengahi hal seperti itu, “ jelasnya.
Lebih lanjut Edi Samsudin Nasution menambahkan,”Adapun hal-hal review BTA ( Border Trade Agreement) barang-barang yang boleh atau tidak boleh yang dikaitkan dengan perdagangan perbatasan Yang intinya nya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan, terkait dengan keterlibatan masalah kebutuhan rakyat kalau ekspor-impor itu lain lagi permasalahannya. (*Ibrahim/SPL)