Pedagang Ditusuk Preman, Malah Jadi Tersangka?

0
82
Yolanda Anjani/Foto : Ist.

OPINI

“Pedagang, berinisial BA ini membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya. Kemudian BA beberapa kali memukul BS. Belakangan, BA dan BS saling lapor,”

Oleh : Yolanda Anjani

PADA 9 Agustus 2021 sekitar pukul 06.00 di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara terjadi penusukan antara preman dengan seorang pedagang. Berawal dari pedagang yang sedang menurunkan barang dagangannya, lalu tiba-tiba didatangi oleh dua orang preman yang mengaku berasal dari sebuah organisasi kepemudaan.

Para preman itu lantas meminta uang kepadanya. Namun pedagang tersebut menolak permintaan uang dari para preman itu. “Awal sekitar bulan Agustus, ceritanya kita jualan, sampai di pajak jam 06.00 WIB. Waktu kita menurunkan barang, datanglah salah satu pelaku yang saya tidak kenal marah-marah dan minta duit SPSI,” kata BA kepada wartawan (detik.com, 28/10/21).

Pedagang berinisial BA tersebut pun dibawa ke rumah sakit untuk dioperasi. Kejadian ini pun dilaporkan oleh orang tua BA ke Polsek Medan Baru. Namun, BA mendapat laporan bahwa dia menjadi tersangka. “Sekitar tanggal 20, bulan 9 saya dapat surat panggilan sebagai tersangka. Saya pun kaget. Saya dilaporkan karena melakukan pemukulan itu. Ini saya korban, kenapa saya tersangka,” tutur BA (detik.com, 31/10/21).

Pedagang, berinisial BA ini membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya. Kemudian BA beberapa kali memukul BS. Belakangan, BA dan BS saling lapor. Namun BA terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru. (CNN Indonesia, 30/10/21).

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, menyebut ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut. Tim diturunkan untuk meneliti mengapa korban penikaman malah ditetapkan menjadi tersangka. “Jadi khusus kasus Medan Baru tim yang sudah saya turunkan untuk meneliti penanganan perkara tersebut, kita sudah bekerja dan mengetahui bahwa penetapan tersangka itu benar adanya. Ini terkait dengan kasus saling melapor. Nah, langkah yang akan dan kita sudah koordinasikan Insyaallah mudah-mudahan dalam waktu segera kita akan menghentikan perkara penetapan tersangka saudara Budiman,” kata Irjen Panca kepada wartawan di Mapolda. (detik.com, 29/10).

Selain itu, Panca menuturkan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus itu. Dia pun mengevaluasi dengan menggelar perkara khusus. “Iya betul itu. Ada kesalahan prosedur dalam penanganan itu sehingga saya harus mengevaluasi penanganan penyidikannya melalui gelar perkara khusus nantinya, mohon waktu,” ucap Panca, Kapolda Sumut. Pedagang pajak, BA juga mengaku sudah berdamai dengan orang yang melakukan penikaman terhadap dirinya. BA mengatakan perdamaian dilakukan di Polrestabes Medan (detik.com, 29/10).

Hidup pada tatanan saat ini menjadi sebuah keresahan. Sulit untuk menemukan keadilan, jikalau ada itu pun harus menempuh proses yang panjang dengan biaya tak sedikit. Apalagi sudah teramat sering para pedagang pasar diminta uang oleh preman sekitar. Begitulah dampak dari kapitalisme saat ini, aparat negara saja tidak peduli dan tidak melindungi sebagaimana tugas yang seharusnya. Banyak sekali di negeri kita ini pajak dan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat seperti PPN, bahkan ada pungutan liar dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak resmi.

Jika negara memiliki aturan yang jelas tidak membiarkan pungli dan preman merajalela, serta aparat negara yang juga menjalankan perintah yang sesuai, maka negara ini akan aman dan jauh dari kriminalitas dalam negeri. Kasus yang terjadi di Medan ini berakhir dengan perdamaian antara kedua belah pihak, sesuai dengan penyampaian dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa saja kembali terjadi.

Berbeda saat masa daulah Khilafah, yang mana negara sangat berperan penting dalam perekonominan masyarakat yang didirikan atas dasar perekonomian Islam. Dan sudah dipastikan baik itu pajak, iuran, atau pungutan dalam bentuk apapun sangat dilarang dalam pasar agar tidak membebani para pedagang.

Dengan begitu solusi terbaik adalah dengan adanya sistem tatanan terbaik, yakni Islam. Dengan Islam, segala sesuatu akan terjamin keamanan dan kesejahteraan rakyatnya. Pemimpinnya pun adil tidak memandang pihak berdasarkan ras, kasta, atau agama yang dianut.

Maka dari itu, dalam permasalahan bagaimana pun tentu saja solusinya hanyalah Islam. Wallahua’alam bissawab. (*)

*Penulis Adalah Mahasiswi Universitas Pembangunan Panca Budi Medan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini