Terkait Soal Bisnis PCR, Firli Jamin KPK Usut Laporan Erick Thohir-Luhut

0
15
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Foto : Net

HUKUM

“KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,”

Lapan6Online | Jakarta : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bakal menindaktegas siapapun yang terlibat dalam perkara korupsi. Termasuk para pemangku kebijakan di pemerintahan.

Firli menyampaikan itu usai ada laporan yang masuk terkait dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait yang mengambil untung dari bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

“KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” cuit Firli dalam akun Twitternya, pada Kamis (04/11/2021).

Firli juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan ihwal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta.

Dia mengaku pihaknya selalu mendengar masukan-masukan dari masyarakat agar Indonesia dapat bersih dari tindakan korupsi.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja,” lanjutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal melaporkan dua orang menteri Kabinet Indonesia Maju ke KPK atas dugaan bisnis tes PCR.

Mereka adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir,” ujar Alif di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (04/11/2021). (*Red)

*Sumber : cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini