Royan Khalifah : Junimart Girsang Ingin Bubarkan PP? Memang Dia sudah berbuat apa untuk RI ini!

0
500
“Bubarkan atau jangan diperpanjang ijin ormas PP) apalagi melalui siaran pers, baru saja jadi anggota dewan sudah berani mengancam PP, kontribusi Dia terhadap negeri ini apa?”

Lapan6Online I Jakarta : Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang bahkan mencabut izin organisasi masyarakat (ormas), baik yang telah menciptakan keresahan.“Pencabutan izin atas ormas dianggap sebagai solusi yang wajar dilakukan oleh Kemendagri apabila ormas tersebut sudah diberi peringatan tetapi masih menciptakan keresahan di tengah masyarakat,” imbuhnya dalam siaran pers, pada Senin (22/11/2021).

Hal ini membuat seluruh anggota Pemuda Pancasila (PP) meradang. salah satunya ialah Ketua MPC PP Jakarta Pusat, Royan Khalifah menuntut Junimart Girsang untuk meminta maaf kepada Pemuda Pancasila, yang ia ungkapkan kepada awak media melalui pesan WhatsApp, pada Selasa, (23/11/2021).

“Saya selaku Ketua MPC PP Jakarta Pusat, memberi waktu kepada Junimart Girsang, untuk meminta maaf secara terbuka kepada organisasi kami (PP), paling lambat hari Rabu, tanggal 24 November 2021, ” kata Royan.

Sebagai anggota Dewan, tak pantas Dia ucapkan kata seperti itu, (bubarkan atau jangan diperpanjang ijin ormas PP) apalagi melalui siaran pers, baru saja jadi anggota dewan sudah berani mengancam PP, kontribusi Dia terhadap negeri ini apa? Bila dibandingkan dengan ormas kami belum ada apa – apanya, ” tambah Royan.PP lahir atas panggilan sejarah yang di lahirkan oleh beberapa Jenderal, diantaranya Jenderal AH. Nasution, Jenderal Achmad Yani, Jenderal Gatot Subroto, serta Bung Tomo, bukan hanya sebagai mengisi awal kemerdekaan, bahkan PP turut berperan dalam pemberantasan PKI di republik Indonesia.

Royan Khalifah menegaskan, bila sampai waktu yang ditentukan pada hari Rabu, (24/11) Junimart Girsang tidak menyampaikan permintaan maafnya, ” maka kami akan menyampaikan tuntutan tersebut di gedung DPR RI, pada hari Kamis (25/11/2021), “tegas Royan. (*TWS/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini